Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng

pohon tumbang
Bali Tribune / HALANGI - Penanganan pohon tumbang yang menghalangi jalan



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Keterangan, I Made Wira asal Laplapan,  Petulu, Ubud,  jalur satu-satunya dari kampungnya menuju Ubud itu memang  sering terhalang. Mulai dari longsoran tebing yang banyak retak hingga tumbangnya pohon yang tumbuh  liar di kemiringan. 

"Tidak hanya saat hujan lebat, hujan kemarin malam hingga Rabu dinihari hujannya tak lebat. Bahkan tidak ada hujan pernah ada batu tebing mengelinding," ungkapnya.

Karena seringnya terjadi musibah ini,  pengguna jalan kerap was-was jika melintas di lokasi tersebut. Bahkan kalau menuju arah Denpasar,  pengguna jalan lebih memilih memutar melalui Desa Pejeng. 

"Sekarang banyak akomodasi wisata yang dibangun di wilayah kami dan sekitarnya. Jalur ini juga jadi alternatif sehingga kerap macet. Kami harap ada upaya pemerintah memgantisipasinya," harapnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, membenarkan telah menerima laporan adanya pohon tumbang tersebut. Pihaknya juga menurunkan mobil pemangkasan karena pangkal pohon yang bertumbangan masih menempel di tembing tinggi. 

"Karena pohon ini tumbuh di kemiringan tebing, maka sangat rentan tumbang karena posisi akarnya hanya menempel di kemiringan. 

"Pohon-pohon yang tumbang sudah kami evakuasi dan arus lalu lintas sudah berjalan lancar," ungkapnya

Diakui, di lokasi tersebut sudah berulangkali terjadi longsor bongkahan batu tebing. Selain karena kondisi tebing yang labil, banyaknya pohon liar di bagian tebing juga rawan tumbang. 

"Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pemilik lahan. Karena lahan diatasnya terkesan terlantar dan tak terawat," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.