Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng

pohon tumbang
Bali Tribune / HALANGI - Penanganan pohon tumbang yang menghalangi jalan



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Keterangan, I Made Wira asal Laplapan,  Petulu, Ubud,  jalur satu-satunya dari kampungnya menuju Ubud itu memang  sering terhalang. Mulai dari longsoran tebing yang banyak retak hingga tumbangnya pohon yang tumbuh  liar di kemiringan. 

"Tidak hanya saat hujan lebat, hujan kemarin malam hingga Rabu dinihari hujannya tak lebat. Bahkan tidak ada hujan pernah ada batu tebing mengelinding," ungkapnya.

Karena seringnya terjadi musibah ini,  pengguna jalan kerap was-was jika melintas di lokasi tersebut. Bahkan kalau menuju arah Denpasar,  pengguna jalan lebih memilih memutar melalui Desa Pejeng. 

"Sekarang banyak akomodasi wisata yang dibangun di wilayah kami dan sekitarnya. Jalur ini juga jadi alternatif sehingga kerap macet. Kami harap ada upaya pemerintah memgantisipasinya," harapnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, membenarkan telah menerima laporan adanya pohon tumbang tersebut. Pihaknya juga menurunkan mobil pemangkasan karena pangkal pohon yang bertumbangan masih menempel di tembing tinggi. 

"Karena pohon ini tumbuh di kemiringan tebing, maka sangat rentan tumbang karena posisi akarnya hanya menempel di kemiringan. 

"Pohon-pohon yang tumbang sudah kami evakuasi dan arus lalu lintas sudah berjalan lancar," ungkapnya

Diakui, di lokasi tersebut sudah berulangkali terjadi longsor bongkahan batu tebing. Selain karena kondisi tebing yang labil, banyaknya pohon liar di bagian tebing juga rawan tumbang. 

"Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pemilik lahan. Karena lahan diatasnya terkesan terlantar dan tak terawat," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.