Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Dewan Dipotong 20 Persen Untuk Covid-19

Bali Tribune/ Wayan Joko Arnawa
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah  anggran perjalan dinas dipangkas giliran tunjangan  anggota dewan dipotong 20 persen untuk penanganan Covid-19 di Bangli. Besaran pemotongan tunjangan sekitar Rp 6,6 Juta per bulan. Pemotongan tunjangan sudah berjalan mulai bulan Mei kemarin
 
Dikonfirmasi  terpisah salag seorang anggota DPRD Bangli, I Wayan Joko Arwana membenarkan jika tunjangan anggota dewan dipangkas 20 persen. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan perumahan dan transportasi. Menurut politisi asal Desa Songan, Kintamni ini untuk pemotongan tunjang dewan  sudah dilakukan bulan lalu. “Untuk pemotongan sudah berjalan sejak bulan kemarin mungkin dewan di Bangli saja tunjanganya dipotong untuk penanganan Covid-19,” sebutnya, Senin (29/6). 
 
Pihaknya menjelaskan, pemotongan tunjungan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bangli. "Pemotongan nafkah anggota dewan dilakukan perbulan sebesar Rp 6,6 Juta. Yang mana dana tersebut disalurkan bersama pimpinan eksekutif dan jajaran," sebut Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangli.
 
Namun demikian, dari 30 anggota DPRD Bangli, pemotong hanya meliputi 29 orang saja. Khusus untuk ketua DPRD Bangli  dilakukan pemotongan karena tidak mendapat tunjangan perumahan ataupun transportasi. 
 
Hal senada juga diungkapkan anggota  Fraksi PDI Perjuangan, I Dewa Agung Suamba Adnyana, dimana politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini mengaku sangat mendukung langkah ini. Mengingat tujuanya tak lain untuk  untuk kepentingan masyarakat. "Kami tidak mempermasalahkan tunjangan dipotong.Dengan ini nantinya  masyarakat bisa terbantu," jelas Dewa Agung Suamba Adnyana. 
 
Sebutnya selain tunjangan dipotongan, dari dewan juga rutin melakukan monitoring ke rumah sakit. Terjun ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan gugus tugas. "Apa yang dilakukan dewan bertujuan untuk mempercepat pemulihan akibat Covid-19," kata Dewa Agung Suamba Adnyana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.