Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Kredit Macet, PD BPR Bank Pasar Bangli Gandeng Pihak Kejaksaan

I Made Astawa

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi terjadinya kredit macet, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Bangli menggandeng Kejaksaan guna menuntaskan masalah kredit macet  yang  dialami perusahaan daerah itu. Di tahun 2012 BPR Bank Pasar Bangli mengajukan 16 kreditur bermasalah diajukan ke Kejaksaan Negeri Bangli. Sementara untuk tahun 2015 pihak Bank Pasar Bangli kembali mengajukan lima nama kreditur bermasalah.  Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Jumat (5/10). Menurut Made Astawa, kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk MoU dan sudah terjalin sejak lama. “Tahun depan kami akan kembali menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya.  Lanjut Made Astawa, untuk mekanismenya sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, pihak Bank tentu akan melakukan pemilahan nama-nama kreditur nakal. Tentu yang diprioritaskan adalah kreditur yang tidak  ada niat untuk membayar kredit, padahal di salah satu sisi yang bersangkutan memiliki kemampuan membayar. “Kami pihak Bank tentu sebelumnya melimpahkan ke kejaksaan telah melakukan pendekatan, kalau tetap memabandel baru kami limpahkan ke kejaksaan untuk dicarikan jalan keluarnya,” ujar Made Astawa. Sementara untuk mekanisme penanganan dengan pihak kejaksaan, pihak  PD Bank Pasar Bangli  menerbitkan  Surat Kuasa Khusus (SKK), dalam SKK itu  memberikan hak  substitusi  kepada Kajari selaku  Jaksa Pengacara Negara.  Jika nantinya  terjadi proses hukum  terkait  permasalah kredit ini, maka  pihak  kejaksaan  akan mewakili pihak PD Bank Pasar Bangli  selaku penggugat  dalam mengajukan gugatan perdata  ke Pengadilan Negeri Bangli  atas pelanggaran  tunggakan pembayaran kredit. “Namun sebelum sampai ke ranah hukum, pihak kejaksaan akan melakukan penjajakan terlebih dahulu,” sebut Made Astawa  seraya menambahkan, dari lima kreditur yang diajukan tiga kreditur telah melunasi pinjamannya, sisanya masih terus dilakukan penagihan.  Disinggung kriteria krdedit macet, yakni jika tidak membayar bunga dan pokok berturut turut 12 bulan dan jatuh tempo lebih dari dua bulan. Dengan adanya sistem layanan informasi keuangan (SLIK) akan memberikan keuntungan bagi pihak Bank. Pasalnya dalam SLIK termuat resume terkait catatan kreditur. “Kalau seorang kreditur bermasalah akan ada catatannya dan diketahui oleh Bank lainnya,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.