Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

Semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel semrawut dari provider mulai akan ditata melalui sistem bawah tanah.

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Dirut Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak Selasa lalu untuk mensosialisasikan teknis dan regulasi SJUT. "Kami sampaikan teknisnya agar proses migrasi kabel ke bawah tanah berjalan lancar. Setelah sosialisasi selesai, agenda berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Putrawan, Minggu (3/5/2026).

Putrawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung Mei ini. Skema tarif yang diusung menggunakan sistem gotong royong bagi seluruh pengguna SJUT. "Semakin banyak provider yang bergabung, maka biaya sewa akan semakin ringan. Kami mendorong semua pihak ikut, termasuk provider yang sebelumnya tidak melapor saat memasang kabel," tambahnya.

Berdasarkan data, terdapat 60 provider yang terdaftar beroperasi di Denpasar. Namun, Putrawan menduga masih ada provider tak terdaftar yang beroperasi akibat adanya moratorium sebelumnya.

Regulasi SJUT ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026. Selain Perwali Tarif, Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan Perwali tentang sanksi bagi provider yang membandel. "Begitu Perwali Tarif terbit, akan disusul Perwali Sanksi. Provider diberi waktu maksimal tiga bulan untuk beralih ke SJUT, ditambah satu bulan untuk proses pembongkaran properti (tiang dan kabel udara) milik mereka," tegas Putrawan.

Dengan sistem maraton ini, Pemkot Denpasar berharap estetika kota, khususnya di kawasan wisata Sanur, dapat segera tertata tanpa gangguan kabel yang melintang di udara.

wartawan
JRO
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.