Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

Kepala Bapenda Buleleng Perang Wibawa.
Bali Tribune / Kepala Bapenda Buleleng Perang Wibawa.

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Kepala Bapenda Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa mengatakan, penerimaan Pajak Hotel pada Juli 2026 mengalami penurunan dibanding periode yang sama. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan Bapenda dalam mengejar target pajak daerah.

“Informasi dari pengelola hotel banyak terjadi pembatalan pesanan kamar hotel dari wisatawan mancanegara. Kondisi ini diperkirakan capaian pajak hotel akan mengalami penurunan,” kata Perang Wibawa, Senin (14/9/2026).

Tekanan semakin besar karena waktu Bapenda hanya tersisa empat bulan untuk mengejar target pajak daerah. Dari target PAD 2026 sebesar Rp823 miliar, sebesar Rp449,7 miliar ditargetkan berasal dari Pajak Daerah. Namun hingga kini realisasinya baru Rp248,8 miliar atau 55,3 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp200 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

“Untuk sementara realisasi Pajak Daerah kita baru menyentuh angka Rp248,8 miliar atau sekitar 55,3 persen dari target. Artinya, dalam sisa waktu empat bulan ini kita harus mencari lagi sekitar Rp200 miliar dari 12 item pajak yang kita kelola,” ungkapnya.

Di tengah lesunya sektor hotel, Bapenda masih terbantu sektor Pajak Restoran. Pertumbuhan UMKM seperti coffee shop dan rumah makan lokal dinilai mampu menopang penerimaan. “Menjamurnya coffee shop dan rumah makan lokal di perkotaan cukup menolong menutupi kekurangan dari sektor perhotelan,” imbuhnya.

Selain Pajak Hotel, Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Galian C) juga dipastikan tidak mencapai target. Untuk reklame, Bapenda sebelumnya memproyeksikan penerimaan sekitar Rp11 miliar dari 700 titik reklame yang ditetapkan melalui SK Bupati. Namun, target tersebut tidak terealisasi karena penyelenggara belum membangun tiang reklame.

“Saat ini kami hanya mengandalkan reklame yang melekat pada persil bangunan usaha seperti minimarket, salon dan toko vape,” sambungnya.

Sementara sektor Galian C menghadapi kendala regulasi. Berdasarkan SE Gubernur Bali Februari 2026, pemerintah daerah tidak diperbolehkan memungut pajak dari pengusaha tambang yang belum mengantongi izin.

“Buleleng kini hanya bisa memungut dari pengusaha yang berizin. Masalahnya, di Buleleng hanya ada dua yang punya izin, dan yang aktif beroperasi saat ini hanya satu, itu pun baru mulai bulan Agustus lalu,” keluh Gus Perang.

Meski sejumlah sektor tertekan, Bapenda masih memasang target optimistis. Harapan diarahkan pada PBB dan BPHTB, yang biasanya mengalami peningkatan menjelang akhir tahun.

Bapenda juga menggenjot penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB, terlebih setelah terbit Pergub Bali Nomor 23 Tahun 2026 terkait pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan.

“Kami sangat terbantu dengan Pergub tentang pemutihan pokok pajak dan denda. Insentif fiskal ini sangat membantu masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya. Kami akan terus men-setting kinerja Bapenda agar tetap optimis dan berharap daya beli serta kondisi ekonomi terus membaik hingga akhir tahun,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.