Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menyampaikan keterangan pers, Senin (2/11/2026).
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menyampaikan keterangan pers, Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, terduga pelaku berinisial GA diduga melakukan penusukan setelah sebelumnya terlibat perselisihan dengan korban. Peristiwa itu dipicu teguran korban karena pelaku menyetel musik dengan volume keras.

“Hasil penyelidikan sementara, persoalan tersebut diduga berkembang akibat kesalahpahaman komunikasi. Korban merupakan warga negara asing, sedangkan pelaku warga lokal. Situasi kemudian semakin memanas setelah pelaku mengonsumsi minuman beralkohol,” jelas AKBP Ruzi dalam keterangan persnya Senin (2/11/2026).

Ditambahkan, pada Kamis (29/10/2026), pelaku menghadiri acara pernikahan di rumah temannya dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku kembali teringat perselisihannya dengan korban yang terjadi pada Senin (26/10/2026).

“Pelaku kemudian mengambil sebilah golok berukuran kecil dan mendatangi vila tempat korban berada. Setelah memanggil korban keluar, keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku selanjutnya menusuk bagian perut kanan korban satu kali hingga mengalami luka dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter,” jelasnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kerta Usada. Saat ini kondisi korban saat ini telah dinyatakan pulih. “Bagian perut kanan masuk 10 cm. Namun pada saat ini kondisi korban sudah pulih,” ujar Ruzi.

Terduga pelaku GA telah diamankan di Polres Buleleng bersama barang bukti senjata tajam. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Buleleng mengingat korban merupakan warga negara asing.

Kapolres mengungkapkan, pihak kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut pada 1 November 2026, meskipun penusukan terjadi pada 29 Oktober. Informasi justru diperoleh dari pihak rumah sakit, bukan melalui laporan langsung dari pihak vila maupun orang yang mengetahui kejadian.

“Kami memroses dua hal. Yang pertama adalah penganiayaannya yang tersangkanya sudah kita tangkap, yang kedua adalah karena ada pihak-pihak yang tidak melaporkan terjadinya suatu tindak pidana padahal mengetahui,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pemilik vila ikut bertanggung jawab karena tidak segera melaporkan kejadian, Ruzi menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur kesengajaan dari pemilik vila maupun pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kalau kita menangkap ada kesengajaan di sana, tentunya itu akan menjadi suatu pelanggaran yang sudah diatur dalam undang-undang dan konsekuensinya pasti ada. Untuk sekarang masih kita dalami,” jelasnya.

Kapolres Ruzi menandaskan masyarakat maupun pengelola usaha wajib segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Laporan yang cepat dapat membantu korban memperoleh penanganan dan mencegah dampak yang lebih serius,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Memperluas Akses Fasilitas Pembiayaan Rumah dengan Suku Bunga Kompetitif

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.