Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi GI melawan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar beredar luas di TikTok dan Instagram pada 23 April 2026.

Insiden bermula sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Saat itu, petugas Satlantas menghentikan GI yang sedang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya karena keduanya tidak menggunakan helm.

Namun, bukannya kooperatif saat ditindak, GI justru melayangkan protes keras kepada petugas. Situasi kemudian memanas hingga pria asal Italia tersebut mendorong petugas menggunakan satu tangan hingga polisi terjatuh.

Peristiwa itu direkam warga yang berada di lokasi dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial hingga menuai sorotan publik.

Merespons viralnya video tersebut, Polresta Denpasar bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).

Berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, petugas akhirnya mengamankan GI pada Rabu (23/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.40 WITA, GI resmi diserahkan Polresta Denpasar kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.

Berdasarkan data perlintasan, GI terakhir masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan.

Saat insiden terjadi, yang bersangkutan masih mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan deportasi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Menurutnya, sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan Polresta Denpasar membuat penanganan kasus berjalan cepat dan efektif.

"Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita," ujar Bugie.

Dari hasil pemeriksaan, GI mengakui seluruh perbuatannya sesuai fakta kejadian.

Ia dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi serta mengusulkan GI masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan Bali terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun seluruh pengunjung tetap wajib menghormati hukum yang berlaku.

"Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.