Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Badung Tembus 58.302 Usaha

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung Anak Agung Sagung Rosyawati SE MM.
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung Anak Agung Sagung Rosyawati SE MM.

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) terus meningkat. Dalam kurun waktu dua tahun, jumlahnya melonjak dari 27.162 usaha pada 2023 menjadi 58.302 usaha pada 2025 atau bertambah sebanyak 31.140 usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung Anak Agung Sagung Rosyawati SE MM mengatakan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor utama peningkatan tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung yang terus mengalami peningkatan setelah terlepas dari pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama meningkatnya jumlah UMKM,” ujar Rosyawati.

Menurutnya, pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 turut membuka peluang bagi masyarakat untuk merintis usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah berjalan.

Berdasarkan data DiskopUKMP Badung, jumlah UMKM ber-NIB pada 2021 tercatat sebanyak 22.647 usaha, kemudian meningkat menjadi 25.542 usaha pada 2022 dan 27.162 usaha pada 2023. Jumlah tersebut melonjak menjadi 44.248 usaha pada 2024 sebelum kembali bertambah menjadi 58.302 usaha pada 2025. Peningkatan paling signifikan terjadi pada 2024, ketika aktivitas ekonomi Badung mulai kembali bergerak setelah pandemi.

“Lonjakan paling signifikan terjadi pada 2024, ketika aktivitas perekonomian Badung mulai kembali bergerak setelah melewati masa pandemi. Kondisi ini turut mendorong masyarakat untuk merintis usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah berjalan,” jelas Rosyawati.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang tercatat secara resmi, meskipun jumlah UMKM ber-NIB tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan usaha yang aktif beroperasi di Badung.

Pertumbuhan UMKM juga terlihat pada sektor yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata. Pada periode 2023–2024, usaha rumah atau warung makan mencatat kenaikan sebesar 110,4 persen, sedangkan perdagangan eceran berbagai macam barang meningkat 105,2 persen. Kedua sektor tersebut menjadi bidang usaha dengan pertumbuhan terbesar berdasarkan data yang disampaikan DiskopUKMP Badung.

“Pada periode 2023–2024, rumah atau warung makan mengalami peningkatan sebesar 110,4 persen. Kemudian, perdagangan eceran berbagai macam barang meningkat 105,2 persen,” ungkap Rosyawati. 

Peningkatan ini memperlihatkan perkembangan usaha kuliner dan perdagangan yang melayani kebutuhan masyarakat maupun konsumen di kawasan pariwisata.

Selain kuliner dan perdagangan, aktivitas jasa perseorangan lainnya juga mengalami peningkatan sebesar 104,56 persen pada periode 2023–2024. Rosyawati menyebut sektor tersebut termasuk dalam tiga bidang usaha yang mencatat kenaikan terbesar. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan UMKM di Badung berlangsung pada beragam bidang, tidak hanya usaha yang berkaitan langsung dengan penjualan makanan dan barang.

Pada periode 2024–2025, aktivitas jasa perseorangan lainnya kembali mengalami peningkatan sebesar 44,05 persen. Sementara itu, sektor real estat yang dimiliki sendiri atau disewakan juga dilaporkan mengalami kenaikan signifikan. Namun, data yang disampaikan belum merinci besaran persentase pertumbuhan sektor real estat tersebut.

Sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Bali, Kabupaten Badung memiliki aktivitas ekonomi yang berkaitan erat dengan pergerakan wisatawan dan kebutuhan berbagai layanan. Kondisi tersebut turut menciptakan peluang bagi pelaku UMKM di bidang kuliner, perdagangan, jasa perseorangan, maupun usaha lainnya. Meski demikian, persentase pertumbuhan suatu sektor tidak selalu menunjukkan bahwa sektor tersebut memiliki jumlah usaha terbanyak.

Rosyawati menilai peningkatan jumlah UMKM yang memiliki legalitas usaha menjadi salah satu gambaran perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat. NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Bertambahnya jumlah usaha berizin juga menunjukkan semakin luasnya pencatatan usaha masyarakat di Kabupaten Badung.

Dengan jumlah UMKM ber-NIB mencapai 58.302 usaha pada 2025, perkembangan sektor usaha masyarakat Badung menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pertumbuhan tersebut perlu dilihat bersama indikator lain, seperti keberlangsungan usaha, peningkatan omzet, penyerapan tenaga kerja, dan kemampuan pelaku UMKM memperluas pasar. Data DiskopUKMP Badung ini menjadi gambaran perkembangan aktivitas kewirausahaan masyarakat seiring pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. 

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.