Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Bebaskan Suami, Istri Jual Narkoba

Yulianti Pertiwi alias Yuri bersama pelaku lain saat dipamerkan kepada wartawan

Denpasar, Bali Tribune

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yulianti Pertiwi alias Yuri (36) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat kosnya Jalan Tukad Citarum No 41 Denpasar, Selasa (22/3) siang, karena menjual narkoba.

Wanita kelahiran Bandung Jawa Barat (Jabar), 28 Juli 1980 ini mau menjalankan bisnis terlarang ini lantaran untuk membebaskan suaminya yang kini menghuni Lapas Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) karena terjerat kasus narkoba. Menariknya, seorang narapidana (napi) di dalam Lapas tersebut yang mengendalikan penjualan narkoba jenis sabu-sabu itu.

“Ada napi di dalam lapas, tetapi bukan suaminya yang mengendalikan dia (tersangka,-red) untuk menjual narkoba. Napi itu menjanjikan akan membebaskan suaminya kalau dia menjual narkoba ini. Karena mau suaminya bebas, sehingga dia mau menjualnya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar kosnya, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 29,77 gram netto yang dibungkus tisu warna putih kemudian ditutup lakban warna hitam. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah timbangan elektrik, tiga buah plastik klip warna bening, sepotongan pipet, sebuah bong dari botol plastik, sebuah handphone, dua buah plastik klip dan satu sendok plastik. “Kalau dilihat dari barang bukti, selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai,” sebut seorang sumber di Polda Bali.

Sementara itu, tersangka yang ditemui wartawan Bali Tribune enggan memberikan keterangan. Ditanya tentang asal usul sabu-sabu sebanyak itu, wanita yang belum dikaruniai anak ini mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu, mas,” ujarnya. Kesempatan tersebut, polisi juga memamerkan 8 tersangka narkoba lainnya, yakni berinisial GS (39), NA (36), NB (24), NG (24), KH (34), HA (34), SU (48), KG (30) dan PP (22).

GS warga yang kos di Jalan Sedap Malam, Kesiman Dentim. Pria asal Klungkung ini, digerebek di kosnya, Selasa (22/3). Dari TKP, berhasil diamankan barang bukti SS dengan berat 0,73 gram, satu bendel plastik klip dan timbangan.

Kemudian Kamis (24/3) sekitar pukul 01.30, giliran NA, ditangkap di rumahnya Jalan Gelatik Gianyar. Dari pria kelahiran 1980 ini, diamankan sabu-sabu seberat 3,64 gram. “Tersangka menyimpan narkoba di dompet,” terang Sri Harmiti. Sementara tersangka lainnya, terjaring dalam Operasi Bersinar yang digelar Polda Bali pada sejumlah wilayah di Bali.

Razia Penumpang

Secara terpisah, Selasa (5/4) siang, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Denpasar, PT Pelindo Benoa, TNI AL melakukan melakukan razia terhadap seluruh penumpang dan barang yang keluar dan masuk Pelabuhan Benoa.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP Johny Lay mengatakan, pemeriksaan terhadap para penumpang, ABK, crew, dan nahkoda di Pelabuhan Benoa Bali dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar Agung yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Jadi yang perlu dicatat di sini adalah sesuai arahan Presiden Jokowi, Kapolri, dan seluruh jajarannya, bahwa Operasi Bersinar Agung tersebut harus dilakukan lebih giat lagi, lebih greget lagi untuk meminimalisir peredaran narkotika di Indonesia. Jadi arahan Kapolri menyebutkan tidak ada istilah Polda Prioritas, Polres Prioritas dan sebagainya. Semuanya sama, dan secara serentak melakukan operasi Bersinar Agung untuk mempersempit peredaran narkoba di Indonesia,” ungkapnya. Namun dari seluruh razia tersebut, petugas tidak menemukan bahan narkotika atau barang berbahaya lainnya.

wartawan
habit

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.