Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Mejaya-Jaya Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih

upacara agama hindu
Bali Tribune/ UPACARA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta mengikuti prosesi Upacara Mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Sabtu (8/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Nyonya Yunita Alit Sucipta mengikuti prosesi Upacara Mejaya-jaya, bertempat di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung. Upacara mejaya-jaya yang bertepatan dengan Hari Raya Saraswati, Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (8/2) dipuput oleh Ida Pedanda Gede Rai Kemenuh dari Griya Tegeh Angantaka.

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba, Wakil Ketua I DPRD Badung AA. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra beserta anggota DPRD Kabupaten Badung dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Ditemui seusai acara, Sekda Badung Surya Suamba menyampaikan bahwa upacara mejaya-jaya ini merupakan rangkaian dari acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dijelaskan lebih lanjut bahwa acara ini bertujuan untuk memohon doa restu dan anugerah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selain itu juga, membersihkan aura serta pengaruh negatif serta agar mendapat kesucian jasmani dan rohani untuk pemimpin Kabupaten Badung kedepan.

“Bertepatan dengan Hari Suci Saraswati ini, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa menganugerahkan sinar sucinya serta menuntun Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, untuk bisa mensejahterakan serta membahagiakan masyarakat Kabupaten Badung dan memohon agar pikiran, perkataan serta perbuatan Beliau-Beliau ini selalu disucikan. Selain itu juga, melalui upacara ini juga bertujuan untuk menguatkan lahir batin sehingga pengambilan sumpah jabatan nantinya terlaksana dengan baik dan hikmat,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.