Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Penyelundupan Orang Utan ke Rusia Digagalkan

Bali Tribune/ist
Bayi orang utan yang akan diselundupkan ke Rusia.

balitribune.co.id | Denpasar - Karatina Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak orang utan yang dibius, Jumat (22/3) malam, yang dilakukan seorang warga Rusia berinisial Z.A untuk dikirim ke negaranya.

Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Dewa Delanata, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3), mengakui adanya upaya penyelundupan satwa yang dilindungi pemerintah itu ke Rusia.

“Ya betul, Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di keberangkatan international pada Jumat malam, pukul 22:30 Wita,” ujar Dewa.

Ia menuturkan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukkan ke dalam keranjang kecil ini membuat geger di Bandara Ngurah Rai.

Awalnya, petugas menduga yang dibawa pelaku ini kera sehingga petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, karena takut kera itu agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Namun, setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, ternyata satwa itu orang utan yang dilindungi.

“Pelaku kemudian diperiksa lebih lanjut terus ditahan di Kantor Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, orang utan tersebut dibeli dari seseorang yang ada di Jawa dengan harga 300 dolar Amerika. Menurut keterangan, Z.A, anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar dua tahun ini, dibius pelaku dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.

“Hal ini dibuktikan dengan temuan spuit dan obat bius di kopernya. Rencana penerbangan akan transit di Korea Selatan dan akan ditambahi lagi obat bius di sana untuk melanjutkan perjalanan ke Rusia, sadis memang,” katanya.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga rencananya akan menyelundupkan dua ekor tokek dan lima ekor kadal yang didapatkan dalam kopernya.

Sementara itu, barang bukti diserahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.red

wartawan
habit

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.