Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Penyelundupan Orang Utan ke Rusia Digagalkan

Bali Tribune/ist
Bayi orang utan yang akan diselundupkan ke Rusia.

balitribune.co.id | Denpasar - Karatina Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak orang utan yang dibius, Jumat (22/3) malam, yang dilakukan seorang warga Rusia berinisial Z.A untuk dikirim ke negaranya.

Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Dewa Delanata, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3), mengakui adanya upaya penyelundupan satwa yang dilindungi pemerintah itu ke Rusia.

“Ya betul, Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di keberangkatan international pada Jumat malam, pukul 22:30 Wita,” ujar Dewa.

Ia menuturkan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukkan ke dalam keranjang kecil ini membuat geger di Bandara Ngurah Rai.

Awalnya, petugas menduga yang dibawa pelaku ini kera sehingga petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, karena takut kera itu agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Namun, setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, ternyata satwa itu orang utan yang dilindungi.

“Pelaku kemudian diperiksa lebih lanjut terus ditahan di Kantor Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, orang utan tersebut dibeli dari seseorang yang ada di Jawa dengan harga 300 dolar Amerika. Menurut keterangan, Z.A, anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar dua tahun ini, dibius pelaku dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.

“Hal ini dibuktikan dengan temuan spuit dan obat bius di kopernya. Rencana penerbangan akan transit di Korea Selatan dan akan ditambahi lagi obat bius di sana untuk melanjutkan perjalanan ke Rusia, sadis memang,” katanya.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga rencananya akan menyelundupkan dua ekor tokek dan lima ekor kadal yang didapatkan dalam kopernya.

Sementara itu, barang bukti diserahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.red

wartawan
habit

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.