Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Penyelundupan Orang Utan ke Rusia Digagalkan

Bali Tribune/ist
Bayi orang utan yang akan diselundupkan ke Rusia.

balitribune.co.id | Denpasar - Karatina Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak orang utan yang dibius, Jumat (22/3) malam, yang dilakukan seorang warga Rusia berinisial Z.A untuk dikirim ke negaranya.

Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Dewa Delanata, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3), mengakui adanya upaya penyelundupan satwa yang dilindungi pemerintah itu ke Rusia.

“Ya betul, Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di keberangkatan international pada Jumat malam, pukul 22:30 Wita,” ujar Dewa.

Ia menuturkan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukkan ke dalam keranjang kecil ini membuat geger di Bandara Ngurah Rai.

Awalnya, petugas menduga yang dibawa pelaku ini kera sehingga petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, karena takut kera itu agresif dan lepas di ruang keberangkatan. Namun, setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, ternyata satwa itu orang utan yang dilindungi.

“Pelaku kemudian diperiksa lebih lanjut terus ditahan di Kantor Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, orang utan tersebut dibeli dari seseorang yang ada di Jawa dengan harga 300 dolar Amerika. Menurut keterangan, Z.A, anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar dua tahun ini, dibius pelaku dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.

“Hal ini dibuktikan dengan temuan spuit dan obat bius di kopernya. Rencana penerbangan akan transit di Korea Selatan dan akan ditambahi lagi obat bius di sana untuk melanjutkan perjalanan ke Rusia, sadis memang,” katanya.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga rencananya akan menyelundupkan dua ekor tokek dan lima ekor kadal yang didapatkan dalam kopernya.

Sementara itu, barang bukti diserahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.red

wartawan
habit

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.