Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

ruas jalan
Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Ditemui usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyebutkan, menganai sumber kemacetan dipastikan banyak faktor.  Salah satunya, arus kendaraan yang masuk ke areal ubud terbilang luar biasa. Karena itu pula, pemkab terus melakukan upaya mulai dari rekayasa lalu lintas. Dan kini, belajar dari kajian di lapangan pemkab juga  sdang mrlakukan upaya pelebaran sejumlah ruas jalan. " Upaya pemerintah ini tentu tidak serta merta akan mempancarlancar  lalu lintas secara sempurna. Setidaknya, titik pemicu kemacetan  kita sikapi agar meminimalisir kemacetan," ungkapnya.

Untuk pelebaran jalan, pemkab bahkan sudah menyiapkan anggaran puluhan  milyar. Terlebih sejumlah lahan dan bangunan baik milik pribadi maupun milik banjar akan kena pembebasan.  Seperti halnya di jalan Gunung Sari yang diprioritaskan menjadi jalan ke luar areal Ubud di Simpang Patung Dewa Indra, Banjar Ambengan, Peliatan. "Di Jalan menuju Pejeng ini akan ada pelebaran hingga 4 Meter. Untuk balai banjar Ambengan, Peliatan dan bangunan lainnya sudah dikonsolidasikan," terangnya.

Tidak hanya itu, sejumlah persimpangan yang menjadi titik kemacetan, bahkan sudah berproses untuk dilebarkan. Seperti di Simpang Banjar Teges, Simpang Banjar Kalanh serta lainnya. Pelebaran ini pun sudah dikonsolidasikan karena masyarakat juga sangat mendukungan upaya pemerintah untuk kenyamanan bersama. "Di tahun anggaran perubahan 2025 ini, kita pasang anggaran untuk pembebasan lahan, dari jalan Peliatan ke utara sampai ke timur (arah Pejeng), dianggarkan puluhan miliar. Ada rumah kita bongkar, ada Balebanjar Ambengan juga kita bongkar untuk pelebaran jalan," ujar Mahayastra.

Menurut Mahayastra, dengan adanya pelebaran jalan di kawasan Balebanjar Ambengan itu, jalur menuju ke arah Tampaksiring tidak lagi macet, karena kendaraan akan leluasa melintas di sana. Selain pelebaran di sana, Mahayastra juga akan melakukan pelebaran setiap persimpangan di Ubud.

Program jalan ini, kata Mahayastra, menyebabkan APBD Perubahan 2025 mengalami defisit anggaran mencapai Rp 220 miliar. "Kenapa defisit kita tinggi, itu karena belanja infrastruktur. Dari definisi Rp 220 miliar itu, di dalamnya ada 80 infrastruktur proyek jalan di sana," tegasnya.

Terkait pelebaran jalan yang akan menggusur Balebanjar Ambengan ini, Mahayastra mengatakan akan menggantinya dengan balebanjar baru. "Balebanjar Ambengan kita ganti dengan bangunan yang baru di sebelah utaranya yang tanahnya milik Pemkab Gianyar. Saat ini sudah proses, dari appraisal, pembayaran, begitu itu kler kita kerjakan," tandasnya.

Secara terpisah, Kelian Banjar Ambengan, Ida Bagus Putu Erawantara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, sosialisasi terkait penggusuran tersebut sudah diterimanya. Saat ini  menunggu disampaikan ke masyarakat. Namun ia menyatakan bahwa masyarakatnya telah menyetujui pelebaran jalan yang menggusur balebanjar."Sosialisasi sempat. Menunggu disampaikan ke masyarakat. Tapi dari masyarakat sudah sepakat," ujarnya.

IB Erawantara mengatakan, Balebanjar yang digusur tersebut memiliki luas sekitar satu are. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki balebanjar baru. Dimana balebanjar yang akan digusur tersebut merupakan balebanjar lama.

"Kami sudah ada balebanjar. Di lokasi pelebaran itu eks balebanjar yang dipakai untuk kontrakan ruko. Intinya, masyarakat kami mendukung program pelebaran jalan ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.