Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

Tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - AR (45), tersangka pencurian brankas disertai pembakaran rumah. 

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tim Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil membekuk tersangka AR di kediamannya kawasan Banjar Sanggulan Desa pada Senin (21/9/2026).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa aksi kriminal terhadap rumah milik Marsum (44) ini telah dirancang secara matang oleh pelaku.

"Modus operandinya, pelaku mencuri brankas di dalam kamar lalu membakar rumah korban menggunakan Pertalite untuk menyamarkan jejak kejahatan dan menghilangkan kecurigaan," ujar Iptu Wiwik, Rabu (23/9/2026).

Aksi nekat ini dilancarkan saat korban bersama istrinya sedang berjualan di Pasar Senggol Kediri. Korban baru mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi oleh tetangga kos pada pukul 20.54 WITA. Api baru dapat dipadamkan total menjelang tengah malam. Saat memeriksa puing kamar, korban terkejut karena brankas berisi uang dan perhiasan emas miliknya telah raib.

Hasil penyelidikan mengungkap AR menyusup dengan melompati tembok belakang, mematikan aliran listrik (KWH meter), lalu merusak kaca jendela. Setelah menggasak brankas, ia membuang wadahnya ke sungai di perbatasan Banjar Dakdakan dan Pasekan.

Uang hasil jarahan tersebut sempat digunakan pelaku untuk membayar utang koperasi serta menebus ponsel di pegadaian sebesar Rp38 juta. 

Polisi kini telah menyita barang bukti berupa puluhan perhiasan emas, sisa uang tunai Rp39,86 juta, serta sepeda motor milik pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
JIN
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.