Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Dilantik, Pendidikan dan Kesehatan Program Prioritas 100 Hari Sutjidra-Supriatna

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna
Bali Tribune / Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dilantik, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas dalam 100 pertama.

“Ini memang menjadi prioritas kami dan akan kami jalankan dalam 100 hari pertama kami bekerja,” ujar Bupati Sutjidra saat dikonfirmasi Jumat, (21/2).

Sutjidra menjelaskan program kesehatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat segera merealisasikan pelayanan ambulans jenazah gratis bagi keluarga atau pasien yang kurang mampu di RSUD Buleleng. Selain itu, pelayanan pemulasaran jenazah juga gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Dalam bidang kesehatan, itu yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat. Kita upayakan sudah berjalan dalam 100 hari,” jelasnya.

Selain itu, bidang pendidikan juga menjadi prioritas. Program unggulan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat di bidang pendidikan adalah penyediaan pakaian sekolah untuk masyarakat yang kurang mampu. Ini juga menjadi program unggulan dan segera akan direalisasikan.

“Penyediaan seragam sekolah ini untuk siswa dari tingkat TK hingga SMP yang menjadi kewenangan kabupaten,” kata Sutjidra.

Masalah lain yang mendesak yang akan dicoba untuk diselesaikan yaitu mengenai penanganan sampah. Ini berkaitan dengan program pelestarian lingkungan.  

Bupati yang juga dokter spesialis kandungan ini mengajak para aparatur di Pemkab Buleleng untuk terus bersinergi membangun Kabupaten Buleleng. Merealisasikan program-program yang yang telah disusun oleh pasangan bupati dan wakil bupati Buleleng selama lima tahun ke depan.

“Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju dan Sejahtera,” ajak Sutjidra.

Untuk masyarakat Buleleng, Sutjidra berharap keterlibatan masyarakat dan masukan-masukan masyarakat. Perbedaan yang terjadi saat Pilkada kemarin diharapkan dihapus dan bersatu kembali  untuk bersama-sama membangun Buleleng.

“Mari kita Bersatu. Lupakan riak-riak yang terjadi kemarin saat perhelatan pilkada serentak 2024,” harap dia.

wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.