Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Gotong Royong untuk Karyawan Daihatsu

Bali Tribune/ Salah satu karyawan Daihatsu saat divaksinasi.


balitribune.co.id |  VAKSINASI Gotong Royong merupakan program pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya ditanggung perusahaan.
 
Program ini dicanangkan pemerintah pada bulan Februari 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No10 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan mulai dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi gotong royong Covid-19 bagi pekerja dengan cara mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
 
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai pelaku industri menyambut baik program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. Karyawan ADM yang sudah mendaftar dijadwalkan menerima vaksin bersama keluarga mereka secara bertahap. Untuk gelombang pertama mulai 3 Juni 2021.
 
Mereka akan menerima Vaksin Sinopharm yang telah diuji klinis oleh Uni Emirat Arab, dengan tingkat efikasi 78 persen, serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization dari badan kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi digelar dengan protokol kesehatan di setiap prosesnya.
 
Kegiatan vaksinasi juga diatur jadwal kedatangannya sehingga masing-masing karyawan bisa menjalani proses vaksinasi secara cepat dan nyaman dan tidak menimbulkan kerumuman di lokasi. Setelah screening kesehatan seperti pengecekan suhu dan tekanan darah, karyawan bisa berkonsultasi dengan dokter sehingga merasa nyaman menjalani proses pemberian vaksin. 
 
Setelah vaksinasi tahap pertama, interval waktu 21 hari untuk tahap kedua. "Kami bersyukur pemerintah sangat concern melindungi industri lewat program ini. ADM mengapresia dan memfasilitasi karyawan untuk segera divaksin karena kesehatan dan keselamatan karyawan adalah yang utama," ujar Yoga D Suryawan, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 PT ADM.
wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.