Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Dua Remaja, Polisi Fokus Kasus Pidana Persetubuhan Anak

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum dua remaja yang beredar luas di media sosial (medsos) grup WhatsApp (WA). Bahkan dalam video itu, tampak pemeran wanita diketahui masih di bawah umur. Sebelumnya ada 2 buah video beredar berisikan adegan persetubuhan, yakni video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
 
Dalam adegan yang direkam di sebuah ruangan berdinding bata terlihat pemeran wanita menutup wajah dengan kedua telapak tangannya. Namun pemeran pria memaksa membuka penutup wajah dengan menarik kedua tangan wanita tersebut berkali-kali sembari terdengar percakapan pelan keduanya.
 
Orang tua pemeran wanita sebagai korban tidak terima setelah video adegan panas itu beredar di grup Whatsapp hingga melaporkannya ke Polres Buleleng. Atas laporan itu, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih menyelidiki terkait dengan  kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan kepada pemeran wanita dalam video tersebut.
”Ya korban didampingi orangtuanya telah melapor kepada polisi. Penyidik langsung memintai keterangan dari korban,” kata AKP Sumarjaya, Senin (22/1).
 
AKP Sumarjaya menambahkan, penyidik masih akan menyiapkan berkas penyelidikan dan dalam waktu dekat sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan.”Kami masih menunggu proses (berkas), ya rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemanggilan saksi,” ujar AKP Sumarjaya.
 
Terkait pemeran laki-laki dalam video itu, Penyidik saat ini masih menyelidiki. Meski demikian diakui AKP Sumarjaya, penyidik kini telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan dari korban. Laki-laki itu disebut masih memiliki hubungan asmara dengan korban. ”Kami sudah kantongi identitas pemeran laki-laki, namun masih harus dipastikan dahulu dari pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang masih kami dalami, apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan korban, terang AKP Sumarjaya. 
 
Menurut AKP Sumarjaya, ada 2 jenis tindak pidana dalam video tersebut, yakni penyebaran pornografi yang tidak menutup kemungkinan pelaku dari penyebar video itu adalah pemeran laki-laki dalam video dan kasus persetubuhan anak. “Saat ini polisi fokus melakukan penyelidikan pada kasus pidana persetubuhan anak,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.