Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Volume Sampah Organik Menurun, DLH Karangasem Optimalkan Operasional TPA Linggasana

Pengolahan sampah
Bali Tribune / PENGOLAHAN SAMPAH - Suasana pengolahan sampah di TPA Linggasana di Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem mencatat adanya penurunan volume sampah organik yang dibuang ke TPA Linggasana di Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem. 

Hal tersebut dikatakan Kabid Pengelolaan Sampah DLH Karangasem, I Made Yusta Dwimerta, kepada awak media Senin (27/4/2026). Menurutnya penurunan volume sampah organik ini mengindikasikan jika warga sudah banyak yang membuat dan mengoperasikan Teba Modern di lingkungan rumah mereka.

Kendati ada penurunan, namun menurutnya volume sampah organik yang dibuang ke TPA Linggasana relatif masih tinggi yakni sebanyak 20 truk pada setiap jadwal pembuangan sampah organik pada hari Selasa, Kamis dan Hari Minggu.

“Ada penurunan volume sampah organik yang dibuang oleh warga. Namun demikian volume sampah organik yang di buang ke TPA relatif masih tinggi. Namun semua teratasi dengan mesin penghancur dan pengolah sampah yang kita operasikan,” ucapnya.

Sementara untuk mengolah sampah organik menjadi bahan komposit untuk pupuk organik, Dinas Lingkungan Hidup Karangasem mengoperasikan beberapa mesin pemilah dan mesin penggiling atau pencacah sampah organik di TPA Linggasana. Dengan kapasitas pengolahan hingga puluhan ton perhari. Mesin pemilah dan pencacah sampah organik ini dinilai mampu mengolah seluruh sampah organik yang dibuang di TPA Linggasana.

Sementara itu untuk sampah tak terpilah yang di buang ke TPA Linggasana volumenya juga relatif masih tinggi, karenanya Dinas Lingkungan Hidup terus mengedukasi warga untuk memilah sampah pada sumbernya, sehingga sampah yang dibuang ke TPA Linggasana itu sudah terpilah dan dibuang sesuai dengan jadwal, yakni Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu adalah jadwal pembuangan sampah non organik sementara hari Selasa, Kamis dan Minggu adalah jadwal sampah organik.

wartawan
AGS
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.