Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vote Pilkada 2024, Tunjukkan Bukti Tinta, Dapatkan Promo Khusus dan Hadiah Langsung

Bali Tribune / Promo Khusus dan Hadiah Langsung dari Honda untuk meriahkan pilkada 2024

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan resmi dealer sepeda motor Honda menghadirkan promo khusus dan hadiah langsung dengan cara menunjukkan buktu tinta saat datang ke dealer. Penawaran Istimewa kepada konsumen setia Honda yang ditawarkan adalah Promo mulai dari DP setor hingga 900 ribuan, Pot Tenor 3-5 kali, Rate Khusus 1,75%, Hemat angsuran  sampai 5.5 juta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Region Head Astra Motor Bali,Yohanes Kurniawan menyebutkan promo yang ditawarkan untuk konsumen adalah sebagai bentuk partisipasi dalam memeriahkan pilkada serentak 2024. Promo yang berlaku sehari hari ini dapat dimanfaatkan untuk memilih sepeda motor Honda Impian konsumen.

“Dengan bertajuk “Vote Pilkada” kami selalu ingin memberikan kemudahan dan keuntungan bagi kosumen setia Honda. Untuk mendapatkan promo tersebut sangatlah mudah, konsumen hanya menunjukkan tanda jari yang bertinta sebagai bukti sudah menggunakan hak pilihnya. Dengan potongan angsuran yang diberikan diharapkan dapat meringankan konsumen dalam memilih sepeda motor Honda,” ungkap Kurniawan.

Selain promo untuk pembelian sepeda motor Honda, konsumen juga dapat memanfaatkan promo yang ada di aplikasi Motorku X. Silahkan dapat menghubungi dealer resmi sepeda motor Honda terdekat dan dapatkan promo menarik lainnya.

wartawan
HEN
Category

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.