balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta percepatan operasionalisasi layanan imigrasi di daerah.
Acara tersebut dihadiri Asisten III Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Rektor Universitas Udayana, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, serta mahasiswa peserta kuliah umum.
PKS ditandatangani antara Plt Direktur Jenderal Imigrasi dengan tiga pihak, yaitu: Universitas Udayana terkait penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan penguatan SDM, Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait sinergitas tugas dan fungsi dalam percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, serta Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.
Usai prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum dan penyerahan cinderamata. Kehadiran Wabup Dirga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung peningkatan layanan imigrasi yang lebih efektif dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi lintas lembaga dapat terbangun secara berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pengembangan SDM yang unggul.