Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Minta Aparatur Desa Lakukan Salam 15 Menit

perbekel
KUNJUNGAN - Wabup Suiasa berdialog dengan perbekel serta aparatur Desa Kekeran serangkaian kunjungannya ke desa setempat belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Guna memberikan pelayaan yang prima di masyarakat mulai dari tingkat perangkat daerah hingga ke desa dan kelurahan, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa meninjau langsung sejumlah pelayanan masyarakyat di wilayahnya. Desa yang dikunjunginya belum lama ini adalah, Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi.

Dalam melakukan kunjungannya, Wabup Suiasa didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Made Witna, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ni Luh Putu Dessy Dharmayanty, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,IBA Yoga Segara, Kabag Umum, Nyoman Suardana dan Kabag Humas, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Mengwi, IGN Jaya Saputra, Perbekel Kekeran, Nyoman Suarda dan Lurah Lukluk ,Made Suardita.

Disela-sela kegiatan Wabup Suiasa menyampaikan, kunjungan ini merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Badung untuk senantiasa berada ditengah-tengah masyarakatnya tanpa ada sekat.

“Kunjungan ini selain untuk melihat langsung komponen kelurahan dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan sistem administrasi di desa sehingga kedepannya desa bisa melaksanakan pemerintahan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta terintegrasi dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Saat berkunjung ke Desa Kekeran, Wabup menyempatkan untuk memberikan ilmunya sewaktu menjabat Perbekel Pecatu.

“Ilmu ini berupa petunjuk serta arahan agar aparat desa membuat model administrasi pembukuan diluar buku administrasi wajib. Ini berguna untuk membantu dan mempermudah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa,” paparnya.

Dia menyatakan, hasil pantauan langsungnya ke Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, pelayanan masyarakat di dua tempat ini sudah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).

“Dari kunjungan ini dapat saya simpulkan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan baik dengan waktu pelayanan antara 10 sampai 15 menit. Untuk itu kedepannya mari kita gerakkan ‘salam 15 menit’ dimana aparatur desa dan kelurahan mampu memberikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak melebihi 15 menit dengan catatan semua persyaratan dan administrasi sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ajaknya.

wartawan
release
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.