Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons soal kehadiran ormas GRIB Jaya di Denpasar, Senin (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Diketahui beredar video pelantikan Ketua Ormas GRIB Jaya Yosef Nahak yang turut dihadiri Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rosario di media sosial. Beredar juga video bahwa ormas tersebut telah membentuk DPC Kabupaten Tabanan. 

Wagub Bali melihat tidak perlu kehadiran ormas dari luar Bali, sebab Bali sudah dijaga aparatur TNI/Polri, ditambah di lebih dari 1.400 desa adat telah terbentuk pecalang atau aparat pengamanan di lingkungan desa adat.

“Nah pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika dresta wilayah adat itu sendiri dan sudah dituangkan dalam keputusan Pemprov Bali pembentukan bakamda (bantuan keamanan desa adat),” ujarnya.

Giri Prasta mengingatkan bahwa melalui bakamda telah terjalin kolaborasi antara aparatur keamanan negara dengan unsur masyarakat adat, sehingga mereka yang akan menjaga keamanan dan kenyamanan Bali.

Lebih jauh, Pemprov Bali bahkan sedang menyusun rencana pemberian insentif bagi pecalang sebagai bentuk kepedulian terhadap unsur yang menjaga Bali. 

“Jadi kalau dengan ormas luar di Bali ini mempunyai prinsip untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, saya kira tidak perlu karena sudah ada,” sambungnya menegaskan.

Disinggung soal upaya menghentikan pergerakan pembentukan ormas tersebut, Wagub Bali menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan menolak atau membiarkan.

Hingga saat ini ormas GRIB Jaya diketahui belum mengajukan surat keterangan ke Kesbangpol Bali sebagai syarat administrasi, sehingga Giri masih ingin melihat aspirasi krama atau masyarakat Bali yang utama.

Selain itu, wagub masih menunggu kepulangan Gubernur Bali Wayan Koster dari Belanda dalam rangka peresmian pura pertama di Eropa.

“Nanti kan kami koordinasi dengan Pak Gubernur Bali karena hari ini baru akan balik dan beliau juga sudah menyatakan bahwa menolak (ormas GRIB Jaya),” ucap Giri Prasta.

wartawan
ANT
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.