Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Bentuk Satgas

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski belum menjadi klaster penyebaran Covid-19, namun pasar modern yang terdiri dari mal, mini market, ataupun pasar oleh-oleh agar aktif bekerja keras mencegah penyebaran virus tersebut.
 
“Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam waktu dekat adalah membentuk Satgas (Satuan Tugas-red) Khusus oleh para pengelola pasar modern,” ucap Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rapat dengan para pengelola pasar modern secara virtual pada Rabu (1/7).
 
Menurutnya, meski pemerintah sudah membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali yang bertugas memonitor ke pasar tradisional maupun modern dengan beranggotakan Satpol PP serta TNI/Polri, tapi karena keterbatasan jumlah personel, dipandang perlu dibentuk juga satgas khusus oleh pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di pasar modern.
 
“Secara accidental tentu saja Satgas Provinsi Bali akan turun memantau penerapan protokol kesehatan di pasar modern, tapi tentu saja tidak bisa setiap hari. Sehingga kami minta sehari-hari satgas khusus dari masing-masing pasar modern untuk memonitor,” jelasnya dalam rapat yang juga diikuti Kadisperindag Kabupaten/Kota, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), serta perwakilan pusat perbelanjaan oleh-oleh di Bali.
 
Sekda Dewa Indra menjelaskan, tugas dari Satgas khusus ini adalah untuk terus memonitoring penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya masing-masing. “Jadi satgas ini nanti bertugas untuk memastikan semua berjalan lancar. Satgas ini harus mengecek semua pengunjung memakai masker, pengecekan suhu tubuh, pengecekan ketersediaan sabun untuk cuci tangan serta mengecek ketersediaan hand sanitizer di tempat usahanya,” imbuhnya.
 
Walau nanti sudah terbentuk satgas khusus tersebut, namun ia juga menegaskan jika tim Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan sewaktu-waktu memonitor pelaksanaan pencegahan Covid-19.
 
“Saya percaya pasar modern pasti bisa menerapkan protokol kesehatan dengan lebih baik dibandingkan dengan pasar tradisional,” jelasnya.
 
Ia mendorong agar pasar modern bisa menjadi contoh dan menyiapkan semuanya secepatnya sejalan dengan tatanan kehidupan new normal. “Saya menyadari jika keinginan para pengusaha untuk membuka sektor perekonomian sangat kencang. Akan tetapi, pemerintah tentu saja harus memikirkan dari segi kesehatan dan keselamatan masyarakat juga,” jelasnya.
 
Untuk itu ia mengajak semua pengelola pasar modern maupun asosiasi untuk ikut memperkuat upaya pencegahan serta turut serta mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.
 
Klaster baru
 
Ia memaparkan, alasan perlunya dibentuk satgas khusus karena akhir-akhir ini transmisi lokal terus meningkat di Bali dan klaster pasar tradisional ditemukan sebagai tempat penyebaran tersebut. Seperti data per tanggal 1 Juli 2020, Dewa Indra memaparkan terdapat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 34 orang sehingga jumlah kasus kumulatif pasien positif menjadi 1.527 orang.
 
“Penambahan semua kasus positif hari ini adalah dikarenakan transmisi lokal, dan masih didominasi oleh Kota Denpasar sebanyak 16 kasus,” bebernya.
 
Selain penambahan kasus positif, Sekda Dewa Indra juga memberikan kabar baik yaitu bertambahnya pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 62 orang. Seluruh pasien yang sembuh tercatat pasien yang mengidap Covid-19 karena transmisi lokal. Dengan data kesembuhan pasien kali ini, maka jumlah pasien yang sembuh hingga 1 Juli 2020 sebanyak 860 orang.
 
Dewa Indra juga mengumumkan terdapat penambahan 1 pasien meninggal akibat transmisi lokal di Denpasar, sehingga totalnya menjadi 15 orang. “Untuk kasus aktif yang masih dalam perawatan hari ini sebanyak 652 orang,” tambahnya.
 
Dari data-data terbaru tersebut, transmisi lokal terbanyak didapat dari tracing pasar tradisional. Sehingga ia berharap agar pasar modern juga tidak menjadi klaster baru.
 
Beberapa langkah yang perlu diperhatikan juga untuk mencegah penyebaran virus ini selain penerapan protokol kesehatan adalah mengurangi kontak fisik, jaga jarak serta penggunaan cashless sebagai alat pembayaran. “Jika semua bisa diterapkan secara disiplin, astungkara dalam waktu dekat ativitas perekonomian kita bisa dibuka untuk umum,” tegasnya.
 
Sebelumnya Asops Kasdam IX/Uadyana Kolonel Inf Rachmad Zulkarnaen menyatakan jika TNI/Polri siap untuk mendukung Satgas Khsusus yang bertugas di pasar modern. Ia mengaku sudah menyiapkan personel sebanyak 1.290 orang yang ditugaskan memantau 178 pusat keramaian di Bali.
 
Menurutnya, pusat keramaian tersebut berupa tempat ibadah, tempat belanja, tempat wisata, fasilitas umum serta bandara. Jika memungkinkan, personelnya siap membantu para satgas khusus untuk menertibkan pengunjung.
 
“Tentu masih dengan cara humanis, namun tetap menerapkan sanksi tegas bagi pengunjung yang masih tidak disiplin,” jelasnya. Ia berharap protokol pencegahan dan kesehatan di pasar modern perlu diperjelas lagi untuk memudahkan kinerja Satgas khusus serta personelnya di lapangan.
 
Sementara itu Kadisperindag Prov Bali I Wayan Jarta, juga melaporkan hasil pemantauan timnya di lapangan bahwa hampir semua pengelola pasar modern telah menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya. “Meskipun belum semua membentuk Satgas khusus, tapi kami sedang merancang SOP, agar diikuti oleh semua pengelola pasar modern,” tandasnya.
 
Menyimak hasil rapat tersebut, para peserta rapat yang terdiri dari asosiasi serta pengelola pasar modern setuju dan sepakat tentan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, bahkan banyak di antaranya sudah menerapkan serta membentuk satgas kecil di tempat usahanya.
wartawan
Redaksi

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.