Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

polda bali
Bali Tribune / ILUSTRASI (is)

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Pergantian Wakapolda Bali Jabatan Wakapolda Bali yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Komang Sandi Arsana, kini diserahterimakan kepada Brigjen Pol I Made Astawa. Brigjen Astawa sebelumnya menjabat sebagai Waka Densus 88 Anti Teror Polri dan sempat memiliki rekam jejak sebagai Kapolres Badung. Sementara itu, Brigjen Pol Komang Sandi Arsana mendapatkan amanah baru sebagai Karokurlum Lemdiklat Polri.

Suksesi Kapolresta Denpasar Selain posisi Wakapolda, tampuk kepemimpinan di Polresta Denpasar juga mengalami perubahan. Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang resmi digantikan oleh Kombes Pol Leonard David Simatupang.

Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang akan menempati posisi baru sebagai Assesor SDM Kepolisian Madya SDM Polri. Kombes Pol Leonard David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Itwasum Polri, kini dipercaya memimpin wilayah hukum Denpasar. Menariknya, kedua perwira ini sama-sama berasal dari marga Simatupang, Sumatera Utara.

Konfirmasi Polda Bali Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan adanya perombakan jabatan tersebut saat dikonfirmasi Bali Tribune.

"Iya, benar. Surat Telegram mutasinya sudah keluar. Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam institusi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pengembangan karir personel," ujar Kombes Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.