Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Menteri Kebudayaan Kagumi Perkembangan Seni Rupa Bali

lukisan
Bali Tribune / WARISAN SENI - Lukisan karya maestro seni lukis Bali, I Dewa Putu Sena dipamerkan di salah satu museum di Ubud, Minggu (20/7) untuk mengenang dan menghidupkan kembali warisan seni rupa sang maestro

balitribune.co.id | Gianyar - Pameran lukisan karya maestro seni lukis Bali, I Dewa Putu Sena yang menampilkan 22 lukisan sang maestro di salah satu museum di Ubud Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu menarik perhatian Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha. 

Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia ini juga turut memberikan apresiasinya atas karya-karya Dewa Putu Sena. Dalam kunjungannya ke museum tempat penyelenggaraan pameran lukisan Dewa Putu Sena, Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia menyaksikan langsung koleksi karya sang maestro dan menyatakan kekagumannya atas kontribusi besar seniman asal Pengosekan ini terhadap perkembangan seni rupa Bali dan Indonesia.

Pameran seni lukis bertajuk "Tribute to I Dewa Putu Sena 1943–2024", sebuah penghormatan terhadap perjalanan kreatif dan kontribusi besar maestro seni lukis Bali, I Dewa Putu Sena. Pameran ini menampilkan puluhan karya lukisan pilihan yang mencerminkan kepekaan artistik terhadap keindahan flora dan fauna, serta pendekatan khas gaya Pengosekan yang ia kembangkan sejak era 1970-an. Pameran ini menjadi ruang untuk mengenang dan menghidupkan kembali warisan seni rupa yang telah ditinggalkan oleh I Dewa Putu Sena.

“Dewa Putu Sena adalah seniman rupa dan sekaligus seorang kerawitan yang benar-benar berbakat. Ia menjadi pendobrak dalam perkembangan seni rupa Pengosekan dengan karya-karyanya yang khas flora dan fauna. Interaksinya dengan seniman asing seperti Alexander Goetz menghidupkan kreativitas baru yang membuat karyanya diminati hingga mancanegara. Pengaruhnya bahkan merambah ke Kutuh, Keliki, hingga Sayan menginspirasi generasi muda saat itu. Kami merasa berkewajiban untuk menjaga dan mengoleksi karya-karyanya sebagai bagian dari sejarah seni rupa Bali,” ujar Anak Agung Gde Rai, pendiri museum.

I Dewa Putu Sena dikenal sebagai pelopor seni lukis bertema flora-fauna dari Pengosekan. Melalui teknik tradisional seperti ngorten, nyelah, ngabur, nguap, hingga nyenter, ia menghadirkan karya-karya yang harmonis secara warna dan komposisi, sekaligus memperkaya spektrum tema dalam seni lukis Bali yang kala itu didominasi oleh pewayangan dan adegan keseharian.

Lahir tahun 1943 di Pengosekan, Ubud, Gianyar, I Dewa Putu Sena tidak hanya dikenal sebagai pelukis produktif, tetapi juga guru yang menularkan keahliannya kepada generasi muda. Kiprahnya juga merambah dunia internasional, termasuk partisipasi dalam pameran di Museum Fukuoka, Jepang (1985), serta kerjasama dengan kolektor dan art dealer asal Jerman, Alexander Goetz.

Pameran ini mengajak publik untuk mengenal lebih dekat karya dan nilai-nilai yang diwariskan oleh I Dewa Putu Sena, sebagai apresiasi atas perjalanan panjang seorang seniman yang teguh pada akar tradisinya sekaligus inovatif dalam berekspresi. Kehadirannya tak hanya memperkaya seni rupa Bali, namun juga memperkuat posisi Pengosekan sebagai pusat perkembangan seni lukis yang diakui dunia.

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.