Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara turut serta melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2)

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dan seluruh jajaran aparat hukum, atas segala upaya penegakan hukum di Kota Denpasar.

Jaya Negara kemudian melanjutkan, Pemerintah Kota Denpasar, juga berkomitmen untuk mendukung penegakan supremasi hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib. 

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar saya mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi guna mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Trimo, S.H, M.H pada kesempatan yang sama mengatakan, dari total keseluruhan perkara berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan pada hari ini, terdapat 4 perkara yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari 3 WNA Amerika Serikat, dan 1 WNA Perancis.

Lebih jauh, Trimo menjelaskan, adapun jumlah BB yang dimusnahkan saat itu berasal dari 140 Tindak Pindak Narkotika, 31 Tindak Pidana Orang, Harta, dan Dokumen (OHD), dan 34 Tindak Pidana KTB. Secara terperinci, masing-masing BB itu terdiri dari, sabu seberat 7.641 gram, ekstasi sebanyak 5.049 butir, ganja seberat 6.737 gram, inex sebanyak 163 butir, kokain seberat 3 gram, dan obat-obatan sebanyak 2.047 buah. 

Selain itu, terdapat juga 81 buah telepon genggam, 1 buah tab, alat-alat narkotika, berbagai jenis pakaian, serta berbagai jenis tas yang biasanya digunakan sebagai alat dalam pelanggaran tindak pidana narkotika, pencurian, kekerasan dan sebagainya. Ada juga 7 buah senjata tajam berupa berbagai jenis pisau. 

"Pemusnahan BB ini menjadi salah satu bentuk integral dari tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti," tutup Trimo

wartawan
HEN
Category

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.