Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

evaluasi
Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, serta sejumlah tokoh dan pelaku seni di Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan penampilan seluruh Duta Seni Kota Denpasar selama mengikuti PKB ke-48. Menurutnya, capaian yang diraih menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas seni dan kreativitas seniman Kota Denpasar.

“Terlepas dari capaian yang diraih, para Duta Kota Denpasar telah tampil maksimal dalam gelaran PKB ke-48. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung para seniman di Kota Denpasar. Semoga melalui evaluasi dan persiapan yang lebih matang, Duta Kesenian Kota Denpasar dapat tampil semakin baik pada gelaran Pesta Kesenian Bali di tahun-tahun mendatang,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, dalam laporannya menyampaikan bahwa Duta Kesenian Kota Denpasar mengikuti PKB ke-48 yang berlangsung pada 13 Juni hingga 11 Juli 2026 di Taman Budaya Bali (Art Center) Denpasar. Dari 21 materi PKB yang digelar di tingkat Provinsi Bali, Duta Kota Denpasar mengikuti 20 materi, yang terdiri atas satu materi pawai (Peed Aya), 10 materi parade (Utsawa), tiga materi pagelaran (Rekasadana), dan enam materi lomba (Wimbakara).

Pada materi lomba, Duta Kota Denpasar berhasil meraih sejumlah prestasi, di antaranya Juara I Lomba Taman Penasar, Juara I Lomba Bapang Barong Ket, Juara II Lomba Mesatua Bali, Juara II Lomba Mewarnai, Juara III Lomba Gender Wayang Anak-anak, serta sejumlah juara harapan pada Lomba Seni Lukis Wayang Klasik dan Mesatua Bali.

“Secara keseluruhan, Duta Kota Denpasar berhasil meraih dua medali emas, dua medali perak, dan satu medali perunggu. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan semangat para seniman Kota Denpasar dalam mengikuti PKB ke-48 Tahun 2026,” jelas Raka Purwantara.

Raka Purwantara menambahkan, hasil evaluasi PKB ke-48 akan menjadi bahan untuk mempersiapkan keikutsertaan Duta Kesenian Kota Denpasar pada PKB ke-49 Tahun 2027. Persiapan akan dilakukan secara lebih matang sehingga para seniman dapat terus berkarya sekaligus mengaktualisasikan kreativitasnya dalam mengimplementasikan tema sentral PKB.

“Untuk PKB ke-49 Tahun 2027, tentu akan dipersiapkan lebih matang dan maksimal. Harapannya, para seniman kita dapat berkarya dan mengaktualisasikan karyanya dengan lebih baik, sekaligus mengimplementasikan tema sentral PKB,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PKB ke-49 Tahun 2027 mengusung tema “Wana Kerthi: Byana Sandharana Loka”, yang bermakna “Hutan Penyangga Kehidupan”. Tema tersebut akan menjadi salah satu pijakan dalam pengembangan dan penyajian karya seni pada pelaksanaan PKB tahun mendatang.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.