Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

walikota denpasar
Bali Tribune / MEMIMPIN - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai upaya evaluasi kinerja tahunan, penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM ini melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pengumpulan data kinerja, capaian program, serta indikator pelayanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa LPPD menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kinerja pemerintah daerah nantinya akan dilaporkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri dalam apel otonomi daerah yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia.

“Saya sangat bersyukur, dalam setiap apel otonomi daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran, karena telah membawa Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian bergengsi Kota Denpasar yang berhasil menerima Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kejujuran dalam penyampaian data kinerja, termasuk apabila terdapat capaian yang mengalami peningkatan maupun penurunan.

"Meski demikian, muara dari setiap program, inovasi serta penghargaan itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal, serta bermuara pada kemajuan wilayah," ujar Jaya Negara. 

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi syarat minimal yang wajib dilaksanakan dan dievaluasi, khususnya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah bahwa kehadiran dalam rapat ini merupakan bagian dari kewajiban sesuai kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan setiap tahun.

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.