Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

walikota denpasar
Bali Tribune / MEMIMPIN - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai upaya evaluasi kinerja tahunan, penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM ini melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam pengumpulan data kinerja, capaian program, serta indikator pelayanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa LPPD menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Kinerja pemerintah daerah nantinya akan dilaporkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri dalam apel otonomi daerah yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia.

“Saya sangat bersyukur, dalam setiap apel otonomi daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran, karena telah membawa Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian bergengsi Kota Denpasar yang berhasil menerima Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kejujuran dalam penyampaian data kinerja, termasuk apabila terdapat capaian yang mengalami peningkatan maupun penurunan.

"Meski demikian, muara dari setiap program, inovasi serta penghargaan itu adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal, serta bermuara pada kemajuan wilayah," ujar Jaya Negara. 

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi syarat minimal yang wajib dilaksanakan dan dievaluasi, khususnya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah bahwa kehadiran dalam rapat ini merupakan bagian dari kewajiban sesuai kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan setiap tahun.

wartawan
HEN
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.