Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Denpasar

walikota terima kunjungan
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di dampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Iman Luqmanul Hakim di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di dampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Iman Luqmanul Hakimdi Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (11/6). 

Silahturami  ini menjadi ajang perkenalan sekaligus membahas potensi kerja sama dalam bidang hukum antara Pemerintah Kota Denpasar dan PN Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Iman Luqmanul Hakim menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Ketua PN Denpasar . Ia berharap dapat dilibatkan dalam pembangunan di Kota Denpasar, utamanya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemerintahan. 

“Kami siap membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam permasalahan terkait hukum. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar telah menjalin kerja sama dengan kami, dan kami sangat terbuka untuk mendukung lebih banyak instansi di lingkungan pemkot,” ungkapnya.

Sementara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua PN Denpasar yang baru. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi PN Denpasar dalam membantu Pemkot selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pengadilan Negeri Denpasar yang selama ini telah menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat semakin diperluas, terutama untuk mendukung aspek hukum dalam berbagai program pemerintah,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menambahkan bahwa Dinas Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar juga sangat memerlukan dukungan hukum, khususnya terkait pencairan dana ke desa yang memerlukan perlindungan hukum agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat kolaborasi antara lembaga yudikatif dan eksekutif di Kota Denpasar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hukum.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.