Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Teken PKS Proyek PSEL

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL. Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Denpasar Raya.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build atau siap dibangun sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran pembangunan proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, proyek ini menjadi implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus diawali dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, yang didukung dengan pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga.

Di sela-sela kegiatan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan. Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum. "Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.