Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian

ngenteg linggih
Bali Tribune / NGENTEG LINGGIH - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri pelaksanaan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawaratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedagingan di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (6/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat dan penuh makna spiritual menyelimuti pelaksanaan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawaratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedagingan yang berlangsung di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (6/10).

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir langsung menyaksikan jalannya upacara suci tersebut. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat sradha bhakti masyarakat di Pemerajan Agung Cakti, Desa Adat Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat dalam melaksanakan yadnya secara tulus dan bergotong royong.

Turut hadir pula sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ketut Asmara Putra, Anak Agung Gede Mahendra, dan I Nyoman Kari Santika, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Camat Denpasar Barat I Wayan Yusswara. Hadir pula penglingsir Puri Agung Pemecutan. 

Manggala Pemerajan Agung Sakti, Anak Agung Kompiang Ariana, mengucapan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan seluruh undangan yang telah hadir turut serta menyaksikan pelaksanaan upacara kali ini. Pelaksanaan Karya Agung tahun ini dilandasi oleh Asung Kertha Wara Nugraha Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dengan tujuan memuliakan dan menyucikan kembali tempat suci di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian

Ia menambahkan, pelaksanaan Karya Agung ini menandai adanya pembaruan, baik secara fisik bangunan maupun spiritual di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian.

“Harapan kami, melalui penyelenggaraan upacara suci ini, seluruh keluarga besar trah Lanang Dawan senantiasa diberikan kerahayuan dan ikatan kekeluargaan yang semakin erat. Lebih dari itu, semoga upacara ini juga memancarkan energi positif dan keharmonisan bagi masyarakat Desa Adat Padangsambian pada umumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta tradisi leluhur yang menjadi kekuatan jati diri Kota Denpasar.

“Pelaksanaan karya seperti ini mencerminkan nilai luhur Tri Hita Karana, yaitu keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Inilah yang menjadi pondasi penting dalam kehidupan masyarakat Denpasar yang berbudaya dan berdaya saing,” ungkapnya.

Di akhir acara, Walikota Jaya Negara turut melaksanakan persembahyangan bersama dan menyerahkan punia sebagai bentuk sradha bhakti dan dukungan terhadap pelaksanaan yadnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.