Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas di Dua Lokasi  

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah, Selasa (17/9).

balitribune.co.id | DenpasarBertepatan dengan hari raya Purnama Katiga, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah. Lokasi pertama yakni di kawasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur yang terletak di Jalan Hang Tuah, Sanur, dan lokasi kedua di Area Petunon Desa Adat Sanur yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit Sanur, Selasa (17/9).

Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru di Petunon Desa Adat Sanur sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kaleran Griya Kaleran Sanur. Sementara upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dipuput oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari Griya Wanasari Sanur. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara berurutan menghadiri dan mengikuti rangkaian prosesi upacara di kedua lokasi tersebut. Diawali menghadiri prosesi upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, yang kemudian dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian prosesi upacara di Petunon Desa Adat Sanur. Yakni,  prosesi Mendem Pedagingan di Pelinggih Baerawi Petunon Desa Adat Sanur dan diakhiri dengan melaksanakan persembahyangan bersama. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster, Angga Griya Jero Gede Sanur, Ida Bagus Ngurah Kumbayana , Jro Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra serta undangan lain dari kalangan adat maupun OPD terkait lainnya. 

Di sela kegiatan berlangsung, Walikota Denpasar Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru sebagai tanda sudah rampungnya perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan sudah dapat dipergunakannya Petunon Desa Adat Sanur. 

"Sinergi yang baik dari Pemkot Denpasar, masyarakat dan kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur dalam mewujudkan pembangunan Petunon Desa Adat Sanur dan Perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan penataan area lainnya sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan yang erat. 
Semoga keberadaan Petunon Desa Adat Sanur yang semakin tertata rapi dengan kelengkapan fasilitasnya ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/ Ngaben. Semuanya dengan tujuan mulia meningkatkan Sradha Bakti, kewajiban sebagai umat Hindu," ujar Jaya Negara. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Ida Bagus Oka Widiyadnya menjelaskan pembangunan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur berupa pembangunan tembok penyengker, kuri-kuri (pintu), bale kulkul, perantenan (dapur) dan Tunggun Karang. 

"Sementara untuk area Petunon Desa Adat seluas 58 Are terdiri dari Pebasmean (Pembakaran Jenazah) sebanyak empat unit, satu Bale Layon, satu Bale Pesandekan, satu Bale Gong, satu Bale Serba guna dan dua Bale Pemiosan. Berbagai fasilitas Krematorium beserta kantor, gudang serta perlengkapan pembakaran mayat dan fasilitas lainnya," jelasnya. 

Selebihnya, Ida Bagus Oka Widiyadnya juga menuturkan, pembangunan yang dipimpin Ida Bendesa Adat Sanur ini telah dimulai sejak lima bulan lalu dan semuanya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai bulan Oktober mendatang. Selain menata dua lokasi ini, juga dilakukan penataan area UMKM, area parkir Matahari Terbit, area Pantai Bangsal, area Cargo Pantai Bangsal, yang semuanya terkoneksi dengan penataan yang sudah dilakukan sebelumnya di area Pelabuhan Sanur.

"Kami haturkan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat dan juga kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur sehingga pembangunan dua area ini kedepan akan mempermudah masyarakat kami dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/Ngaben," ujar pria yang juga menjabat Direktur Krematorium Desa Adat Sanur.

wartawan
HEN
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.