Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas di Dua Lokasi  

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah, Selasa (17/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Bertepatan dengan hari raya Purnama Katiga, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah. Lokasi pertama yakni di kawasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur yang terletak di Jalan Hang Tuah, Sanur, dan lokasi kedua di Area Petunon Desa Adat Sanur yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit Sanur, Selasa (17/9).

Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru di Petunon Desa Adat Sanur sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kaleran Griya Kaleran Sanur. Sementara upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dipuput oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari Griya Wanasari Sanur. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara berurutan menghadiri dan mengikuti rangkaian prosesi upacara di kedua lokasi tersebut. Diawali menghadiri prosesi upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, yang kemudian dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian prosesi upacara di Petunon Desa Adat Sanur. Yakni,  prosesi Mendem Pedagingan di Pelinggih Baerawi Petunon Desa Adat Sanur dan diakhiri dengan melaksanakan persembahyangan bersama. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster, Angga Griya Jero Gede Sanur, Ida Bagus Ngurah Kumbayana , Jro Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra serta undangan lain dari kalangan adat maupun OPD terkait lainnya. 

Di sela kegiatan berlangsung, Walikota Denpasar Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru sebagai tanda sudah rampungnya perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan sudah dapat dipergunakannya Petunon Desa Adat Sanur. 

"Sinergi yang baik dari Pemkot Denpasar, masyarakat dan kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur dalam mewujudkan pembangunan Petunon Desa Adat Sanur dan Perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan penataan area lainnya sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan yang erat. 
Semoga keberadaan Petunon Desa Adat Sanur yang semakin tertata rapi dengan kelengkapan fasilitasnya ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/ Ngaben. Semuanya dengan tujuan mulia meningkatkan Sradha Bakti, kewajiban sebagai umat Hindu," ujar Jaya Negara. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Ida Bagus Oka Widiyadnya menjelaskan pembangunan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur berupa pembangunan tembok penyengker, kuri-kuri (pintu), bale kulkul, perantenan (dapur) dan Tunggun Karang. 

"Sementara untuk area Petunon Desa Adat seluas 58 Are terdiri dari Pebasmean (Pembakaran Jenazah) sebanyak empat unit, satu Bale Layon, satu Bale Pesandekan, satu Bale Gong, satu Bale Serba guna dan dua Bale Pemiosan. Berbagai fasilitas Krematorium beserta kantor, gudang serta perlengkapan pembakaran mayat dan fasilitas lainnya," jelasnya. 

Selebihnya, Ida Bagus Oka Widiyadnya juga menuturkan, pembangunan yang dipimpin Ida Bendesa Adat Sanur ini telah dimulai sejak lima bulan lalu dan semuanya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai bulan Oktober mendatang. Selain menata dua lokasi ini, juga dilakukan penataan area UMKM, area parkir Matahari Terbit, area Pantai Bangsal, area Cargo Pantai Bangsal, yang semuanya terkoneksi dengan penataan yang sudah dilakukan sebelumnya di area Pelabuhan Sanur.

"Kami haturkan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat dan juga kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur sehingga pembangunan dua area ini kedepan akan mempermudah masyarakat kami dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/Ngaben," ujar pria yang juga menjabat Direktur Krematorium Desa Adat Sanur.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.