Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

santunan
Bali Tribune / SANTUNAN - Walikota Jaya Negara dalam kesempatan penyaluran santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang Pasar Kumbasari, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Adapun dua orang ahli tersebut masing-masing adalah Nengah Ardana ahli waris atas nama korban meninggal dunia Ni Ketut Merta yang menerima santunan JKK sebesar Rp 70.000.000, dan Ni Putu Priliyanti ahli waris atas nama korban meninggal dunia, Ni Wayan Lenyod yang menerima santunan JKK plus tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), berjumlah total Rp 70.020.000.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena penyaluran santunan ini bisa terealisasi dengan baik dan lancar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu segala proses klaim santunan ini,” katanya.

Walikota Jaya Negara juga berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, serta bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan keperluan lainnya. 

“Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini, mudah mudahan dapat tabah atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Jaya Negara.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto mengatakan, perlindungan kepada para pekerja merupakan suatu hal krusial dan perlu diintensifkan.

“Kami tadi sempat berbincang dengan para ahli waris penerima manfaat, dan mereka tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar ini. Memang secara nilai rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya. 

Lebih lanjut, Sudarwoto juga mengungkapkan, selain penyaluran santunan JKK, pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis 500 paket bantuan sembako dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para korban terdampak banjir di Kota Denpasar. 

Salah seorang ahli waris penerima manfaat, Ni Putu Priliyanti berterima kasih 

kepada Pemerintah Kota Denpasar dan juga BPJS Ketenagakerjaan atas santunan JKK dan segala bantuan yang telah diberikan kepada keluarganya.

"Tentu santunan ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga. Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Walikota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang selama ini telah banyak membantu kami sekeluarga," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.