Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tegaskan Kampung Kuliner Serangan Siap Beroperasi, Tunggu Penetapan UMKM Oleh Desa Adat Selaku Pengelola

walikota jaya negara
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarak awak media pada Senin (17/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa Kampung Kuliner Serangan yang berlokasi di Kawasan Lapangan Wayan Bulit, Kelurahan Serangan siap beroperasi. Hanya saja, peresmian operasional sentra UMKM Kuliner yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pengelola, berkaitan dengan UMKM yang akan mengisi. Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara disela tugas dinasnya pada Senin (17/3). 

Lebih lanjut dijelaskan, Kampung Kuliner Serangan yang telah selesai dikerjakan ini telah diserahterimakan kepada Desa Adat Serangan, dimana, nantinya sebanyak 28 UMKM khas Serangan dirancang akan mengisi kawasan tersebut yang akan menjadi ikon baru pariwisata di Serangan dengan sajian kuliner yang khas. 

"Sudah kita serahterimakan kepada desa adat, sekarang kita menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pihak yang akan mengelola, UMKM mana yang akan ditempatkan disana, nah itu masih berproses, jika masih kurang untuk menampung semua UMKM, kita akan fasilitasi melalui APBD," ujar Jaya Negara. 

Sementara, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang benar proses serahterima telah dilaksanakan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat Serangan. Saat ini Desa Adat tengah menyeleksi UMKM yang akan mengisi kios, agar ditempati oleh UMKM yang tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Dikatakannya, setelah proses seleksi, nantinya akan dilaksanakan loading serta menyesuaikan kelengkapan dengan kebutuhan UMKM. Sehingga nantinya saat resmi beroperasi, UMKM dapat produktif dan tidak mengalami kendala dalam operasional. 

"Desa Adat terus berproses dengan melakukan koordinasi, dan tetap memberikan ruang kepada UMKM, serta selalu memohon pendampingan dari Pemkot Denpasar untuk mendukung kemajuan pariwisata di Desa Serangan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.