Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

dubes
Bali Tribune / KUNJUNGAN - I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12)

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Dalam kunjungan tersebut, Dubes Finlandia turut didampingi Mr. Passy selaku Trade Consular of Finland Embassy, Harry sebagai Business Company Consular, Hariyanto Honorary Konsul Finlandia di Surabaya, serta Honorary Konsul Finlandia di Bali.

Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah menyampaikan bahwa Finlandia dikenal sebagai negara dengan kemajuan teknologi yang tinggi, khususnya teknologi energi, sistem, dan informasi. Ia menjelaskan, ketiga perusahaan yang ditawarkan memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan sampah secara modern.

“Teknologi kami mampu mengolah sampah hingga 500 ton per hari dengan sisa  hanya sekitar satu persen, dan sisanya dapat didaur ulang. Finlandia adalah negara kecil, sehingga kami juga membutuhkan mitra dari negara lain untuk pemanfaatan teknologi ini ke depan,” ujar Jukka-Pekka.

Ia menambahkan, tujuan kunjungan ini adalah menawarkan solusi teknologi yang terjangkau dan sudah terbukti digunakan selama puluhan tahun dalam pengelolaan sampah di Finlandia.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik tawaran tersebut. Menurutnya, teknologi pengolahan sampah sangat penting bagi Denpasar yang tengah berupaya mencari solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah.

“Tawaran ini sangat bagus untuk Kota Denpasar. Sampah merupakan persoalan utama yang harus kita hadapi bersama. Teknologi dari Finlandia bisa menjadi salah satu alternatif solusi,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi ini menjadi landasan bagi implementasi pengolahan sampah skala besar di Indonesia.

Di Bali, proyek waste-to-energy (PSEL) saat ini dalam tahap bekerjasama dengan Danantara sebagai pihak investor yang membiayai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (PSEL). Pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah Kota Denpasar  bekerjasama dengan Pelindo mengenai pemanfaatan lahan 6 hektar untuk pengolahan sampah PSEL, serta kerjasama dengan  kabupaten Badung untuk suplai sampah harian sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut. Danantara bertanggung jawab atas pembangunan dan operasional fasilitas bekerja sama dengan mitra teknologi. 

“Untuk kebutuhan pengolahan sampah sebesar 1.200 ton per hari, jika teknologi Finlandia mampu mengatasi 500 ton per hari, itu akan sangat membantu Bali. Bahkan bisa menjadi objek kunjungan dan contoh terbaik,” pungkas Jaya Negara.

Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara Pemerintah Kota Denpasar dan Finlandia dalam menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.