Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

dubes
Bali Tribune / KUNJUNGAN - I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12)

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Dalam kunjungan tersebut, Dubes Finlandia turut didampingi Mr. Passy selaku Trade Consular of Finland Embassy, Harry sebagai Business Company Consular, Hariyanto Honorary Konsul Finlandia di Surabaya, serta Honorary Konsul Finlandia di Bali.

Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah menyampaikan bahwa Finlandia dikenal sebagai negara dengan kemajuan teknologi yang tinggi, khususnya teknologi energi, sistem, dan informasi. Ia menjelaskan, ketiga perusahaan yang ditawarkan memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan sampah secara modern.

“Teknologi kami mampu mengolah sampah hingga 500 ton per hari dengan sisa  hanya sekitar satu persen, dan sisanya dapat didaur ulang. Finlandia adalah negara kecil, sehingga kami juga membutuhkan mitra dari negara lain untuk pemanfaatan teknologi ini ke depan,” ujar Jukka-Pekka.

Ia menambahkan, tujuan kunjungan ini adalah menawarkan solusi teknologi yang terjangkau dan sudah terbukti digunakan selama puluhan tahun dalam pengelolaan sampah di Finlandia.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik tawaran tersebut. Menurutnya, teknologi pengolahan sampah sangat penting bagi Denpasar yang tengah berupaya mencari solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah.

“Tawaran ini sangat bagus untuk Kota Denpasar. Sampah merupakan persoalan utama yang harus kita hadapi bersama. Teknologi dari Finlandia bisa menjadi salah satu alternatif solusi,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi ini menjadi landasan bagi implementasi pengolahan sampah skala besar di Indonesia.

Di Bali, proyek waste-to-energy (PSEL) saat ini dalam tahap bekerjasama dengan Danantara sebagai pihak investor yang membiayai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (PSEL). Pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah Kota Denpasar  bekerjasama dengan Pelindo mengenai pemanfaatan lahan 6 hektar untuk pengolahan sampah PSEL, serta kerjasama dengan  kabupaten Badung untuk suplai sampah harian sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut. Danantara bertanggung jawab atas pembangunan dan operasional fasilitas bekerja sama dengan mitra teknologi. 

“Untuk kebutuhan pengolahan sampah sebesar 1.200 ton per hari, jika teknologi Finlandia mampu mengatasi 500 ton per hari, itu akan sangat membantu Bali. Bahkan bisa menjadi objek kunjungan dan contoh terbaik,” pungkas Jaya Negara.

Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara Pemerintah Kota Denpasar dan Finlandia dalam menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.