Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Perubahan APBD

APBD
PARIPURNA APBD - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (27/7).

BALI TRIBUNE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2017 dirancang Rp 2,05 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp 137,76 milyar lebih atau 7,18 persen dibandingkan anggaran induk hanya sebesar Rp 1,91 triliun lebih. Hal tersebut dikemukakan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (27/7).

Lebih lanjut Walikota menjelaskan, sejumlah pos pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Pendapatan Asli Daerah dirancang meningkat Rp 8,58 miliar lebih dari anggaran Induk sebesar Rp 805,29 miliar lebih sehingga target pendapatan asli daerah setelah perubahan menjadi Rp 813,88 miliar lebih. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus lebih menurun sebesar Rp 833,33 juta lebih dari anggaran induk sebesar Rp 913,88 milyar lebih.

Dari sisi pengeluaran terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung di rencanakan sebesar Rp 2,27 triliun lebih lebih meningkat Rp 222,98 milyar lebih dibandingkan anggaran induk sebesar Rp 2,05 triliun lebih.  Walikota Rai Mantra juga menjelaskan belanja tidak langsung tersebut tidak hanya untuk belanja pegawai saja, tetapi juga untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kemasyarakatan seperti belanja hibah kepada masyarakat, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa, belanja bantuan keuangan serta belanja tidak terduga.

Sedangkan untuk rincian belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal dirancang meningkat sebesar Rp 92,96 milyar lebih dari anggaran induk sebarsar Rp 1,01 triliun lebih sehingga menjadi Rp 1,10 triliun lebih. Sedangkan belanja pegawai dirancang sebesar Rp 26,48 milyar lebih meningkat sebesar Rp 777,17 milyar lebih dari anggaran induk sebesar Rp. 25,71 milyar lebih.

Walikota Rai Mantra juga menyampaikan belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan dirancang meningkat sebesar Rp 71,50 milyar lebih. Dari anggaran induk sebesar Rp 61,82 milyar lebih menjadi 133,33 milyar lebih. Demikian juga untuk bantuan sosial dalam RAPBD perubahan ini dirancang meningkat dari anggaran induk sebesar Rp 800 milyar lebih dari anggaran induk sebesar Rp 3,49 milyar lebih menjadi Rp 4,29 milyar lebih pada anggaran perubahan. "Intinya bagaimana alokasi anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini kami pergunakan lebih banyak untuk program-program pembangunan yang pro rakyat," pungkas Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.