Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wamen Kemendes Budi Ari Setiadi Ingin Kunjungi Nusa Penida

Bali Tribune/ TEMUI - Bupati Suwirta menemui Wamen Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Ari Setiadi, di Jakarta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Berkat kegigihan dan komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam memperjuangkan Kabupaten Klungkung ke sejumlah  Kementerian dan Lembaga, Klungkung pun ditetapkan sebagai Kawasan Prioritas Perdesaan Nasional (KPPN) RPJMN 2020 - 2024 pada tahun 2020 ini. Dengan status ini maka. Klungkung akan diprioritaskan untuk pengembangan dan pembangunan di kawasan Nusa Penida. Semua Kementerian dan lembaga akan bergerak melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan serta melakukan pemberdayaan masyarakat. 
 
Untuk mengawal status tersebut di tengah wabah virus Corona yang menyita perhatian semua pihak, Bupati Suwirta pun menemui Wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Ari Setiadi, diruang kerjanya, di Gedung Direktorat Jendral PKP Kemendes, jln. Kalibata No. 17 Jakarta Selatan, Kamis (5/3). Dalam pertemuan tersebut Bupati Suwirta meminta dukungan Wamen Budi Ari Setiadi terkait status KPPN yang disandang Klungkung. Selain itu pihaknya mengundang Wamen untuk hadir ke Nusa Penida guna melihat secara langsung kawasan KPPN dimaksud.
 
Mendengar penyampaian itu, Wamen Budi Ari Setiadi pun menyampaikan dukunganya atas penetapan kepulauan Nusa Penida menjadi kawasan KPPN. Pihaknya pun memerintahkan Bupati Suwirta dan rombongan yang terdiri dari Kadis PU Anak Agung Lesmana, Kadis PMDPPKB I Wayan Suteja untuk segera menyusun RPKP. Selanjutnya supaya disampaikan langsung ke Wamen sebagai langkah lanjutan pengembangan kawasan dimaksud. Wamen Budi Ari Setiadi juga mengaku tertarik untuk segera mengunjungi Nusa Penida untuk melihat secara langsung perkembangan kawasan tersebut. 
 
Turut serta dalam pertemuan itu, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan yang juga sekaligus Plt. Sesdirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Sahrul Msi. dan Direktur Pembangunan Sumber Daya Alam kawasan Perdesaan Mauludin Malik. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.