Diposting : 6 March 2020 23:26
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Semarapura - Berkat kegigihan dan komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam memperjuangkan Kabupaten Klungkung ke sejumlah Kementerian dan Lembaga, Klungkung pun ditetapkan sebagai Kawasan Prioritas Perdesaan Nasional (KPPN) RPJMN 2020 - 2024 pada tahun 2020 ini. Dengan status ini maka. Klungkung akan diprioritaskan untuk pengembangan dan pembangunan di kawasan Nusa Penida. Semua Kementerian dan lembaga akan bergerak melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan serta melakukan pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengawal status tersebut di tengah wabah virus Corona yang menyita perhatian semua pihak, Bupati Suwirta pun menemui Wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Ari Setiadi, diruang kerjanya, di Gedung Direktorat Jendral PKP Kemendes, jln. Kalibata No. 17 Jakarta Selatan, Kamis (5/3). Dalam pertemuan tersebut Bupati Suwirta meminta dukungan Wamen Budi Ari Setiadi terkait status KPPN yang disandang Klungkung. Selain itu pihaknya mengundang Wamen untuk hadir ke Nusa Penida guna melihat secara langsung kawasan KPPN dimaksud.
Mendengar penyampaian itu, Wamen Budi Ari Setiadi pun menyampaikan dukunganya atas penetapan kepulauan Nusa Penida menjadi kawasan KPPN. Pihaknya pun memerintahkan Bupati Suwirta dan rombongan yang terdiri dari Kadis PU Anak Agung Lesmana, Kadis PMDPPKB I Wayan Suteja untuk segera menyusun RPKP. Selanjutnya supaya disampaikan langsung ke Wamen sebagai langkah lanjutan pengembangan kawasan dimaksud. Wamen Budi Ari Setiadi juga mengaku tertarik untuk segera mengunjungi Nusa Penida untuk melihat secara langsung perkembangan kawasan tersebut.
Turut serta dalam pertemuan itu, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan yang juga sekaligus Plt. Sesdirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Sahrul Msi. dan Direktur Pembangunan Sumber Daya Alam kawasan Perdesaan Mauludin Malik.