Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Jepang Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ Korban saat dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi bunuh diri dilakukan seorang warga negara Jepang, Nobuaki (53) di room D Diva Lestari Guest House di Jalan Tukad Batanghari XII Nomor 8 Panjer, Denpasar Selatan, Senin (5/4). Korban menjerat lehernya menggunakan sehelai selendang kemudian diikat di pintu kamar mandi.
 
Menurut keterangan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Teguh. Saat itu, Teguh datang ke TKP untuk mengecek kondisi korban dan mereka sempat ngobrol. Teguh kemudian menanyakan kondisinya serta apa sudah makan atau belum. Namun korban mengatakan tidak bisa mikir dan tidak ingin makan. 
 
"Karena korban belum makan, sehingga saksi keluar untuk membeli makanan berupa roti, susu dan buah. Tetapi saksi sempat meminta tolong kepada pegawai guest house untuk mengupaskan buah pepaya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro yang dikonfirmasi bali tribune.
Sepulang dari membeli makanan, Teguh langsung menuju kamar korban. Saat sampai di depan kamar, ia memangil nama korban akan tetapi tidak ada jawaban. Itu sebab, ia lalu membuka pintu dan kaget melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di depan kamar mandi. 
 
Melihat kejadian tersebut saksi langsung keluar  melaporkan kepada penjaga penginapan. Penjaga penginapan kaget saat diberitahu Teguh  sehingga mereka bersama - sama mengecek kebenarannya. 
 
"Sampai di kamar dilihatnya memang benar korban dalam keadaan tergantung di depan kamar mandi. Kemudian penjaga penginapan menelpon bosnya guna menyampaikan peristiwa tersebut. Petunjuk dari bosnya disuruh diam saja karena nanti bosnya yang menyampaikan ke polisi. Setelah mendapat laporan dari pemilik penginapan, petugas kami langsung mendatangi TKP," tutur Hadi Mastika.
 
Hasil pemeriksaan dan olah TKP kondisi korban saat ditemukan, korban gantung diri dengan mengunakan selendang warna biru yang diikat lalu dikaitkan pada pintu kamar mandi yang terkunci. Saat ditemukan korban mengenakan baju lengan panjang warna putih dan mengenakan celana panjang warna abu - abu. 
 
"Dari hasil pemeriksaan ident, tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Terdapat cairan sperma pada kemaluan korban. Murni korban bunuh diri," katanya.
 
Teguh dan korban mempunyai hubungan pertemanan yang terjalin dari 8 tahun yang lalu, dan sepengetahunannya dari tanggal 17 Maret 2021 korban mengeluh sakit kepala dan berjalan seperti orang sempoyongan. Korban menginap di lokasi kejadian sejak tanggal 27 Nopember 2019.  Sepengetahuan Teguh, korban bekerja sebagai guide dan semenjak wabah virus Corona, korban sudah tidak bekerja lagi. 
 
Semenjak bulan Maret 2021, kata Tegih, korban sempat mengeluh sakit di kepala bagian belakang dan pernah memanggil pengobatan alternatif. Bahkan, Sabtu (3/4/2021) jam 17.00 wita, setelah melakukan pengobatan tersebut korban selalu mengeluh dan mengatakan, apakah saya akan mati. 
wartawan
Bernard MB
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.