Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

proyek
Bali Tribune / PROPERTI - Lokasi proyek properti yang diduga dikerjakan oleh kontraktor asal Malaysia

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu.

"Bukan hampir setiap hari lagi, tetapi setiap hari dia ke proyek sini mengawasi dan mengontrol pengerjaan, bangunan" ungkap seorang sumber di lapangan.

Dikatakan sumber itu, dugaan ini karena banyak WNA di Bali yang sering menyalahgunakan visa kunjungan. Mereka masuk seperti pada umumnya menggunakan wisata kunjungan berlibur atau sebagai wisatawan, tetapi malah ada yang berbisnis dan pekerja. 

"Kami berharap agar pihak imigrasi melakukan pengecekan terkait adanya dugaan ini. Termasuk Pemkab Badung juga turun melakukan pengecekan izin usaha dan izin mendirikan bangunan ini, apakah sudah ada dan sesuai prosedur atau masih bodong. Apalagi pengerjaan proyek ini telah berlangsung selama setahun," ujarnya.

Pantauan Bali Tribune di lokasi proyek, aktifitas pengerjaan bangunan tetap berjalan normal setiap harinya. Sejumlah tukang bekerja seperti biasa. Sebagian unit telah finishing, sementara puluhan unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan yang baru mencapai sekitar 60 persen.

"Kalau yang di sebelah kanan itu sudah selesai karena pengerjaannya duluan. Tetapi belum ada yang tempati atau penghuninya. Kalau yang ini sudah satu tahun tapi belum selesai," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.