Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

proyek
Bali Tribune / PROPERTI - Lokasi proyek properti yang diduga dikerjakan oleh kontraktor asal Malaysia

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu.

"Bukan hampir setiap hari lagi, tetapi setiap hari dia ke proyek sini mengawasi dan mengontrol pengerjaan, bangunan" ungkap seorang sumber di lapangan.

Dikatakan sumber itu, dugaan ini karena banyak WNA di Bali yang sering menyalahgunakan visa kunjungan. Mereka masuk seperti pada umumnya menggunakan wisata kunjungan berlibur atau sebagai wisatawan, tetapi malah ada yang berbisnis dan pekerja. 

"Kami berharap agar pihak imigrasi melakukan pengecekan terkait adanya dugaan ini. Termasuk Pemkab Badung juga turun melakukan pengecekan izin usaha dan izin mendirikan bangunan ini, apakah sudah ada dan sesuai prosedur atau masih bodong. Apalagi pengerjaan proyek ini telah berlangsung selama setahun," ujarnya.

Pantauan Bali Tribune di lokasi proyek, aktifitas pengerjaan bangunan tetap berjalan normal setiap harinya. Sejumlah tukang bekerja seperti biasa. Sebagian unit telah finishing, sementara puluhan unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan yang baru mencapai sekitar 60 persen.

"Kalau yang di sebelah kanan itu sudah selesai karena pengerjaannya duluan. Tetapi belum ada yang tempati atau penghuninya. Kalau yang ini sudah satu tahun tapi belum selesai," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.