Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Nusa Penida Keluhkan Pemadaman Listrik Massal

Listrik Padam Massal
Bali Tribune / DATANGI PLTD - Kapolsek NP Kompol Kt Kesuma jaya datangi PLTD.

balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi secara massal di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan sambang dan koordinasi ke PLTD Nusa Penida, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk monitoring situasi sekaligus upaya memperoleh informasi secara langsung dari pihak PLTD terkait kondisi kelistrikan, penyebab gangguan, serta langkah-langkah penanganan yang sedang dilakukan. Kapolsek Nusa Penida menyampaikan bahwa pemadaman listrik secara massal telah menimbulkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat ketersediaan listrik sangat berkaitan dengan aktivitas masyarakat, pelaku usaha, perkantoran, maupun sektor pariwisata di wilayah Nusa Penida.

Kapolsek juga meminta penjelasan kepada pihak PLTD terkait penyebab gangguan serta langkah penanganan yang dilakukan agar kondisi kelistrikan dapat segera kembali normal. Selain itu, Kapolsek mengimbau pihak PLTD agar menyampaikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat apabila terjadi gangguan maupun pemadaman listrik. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk mencegah keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil koordinasi, pihak PLTD Nusa Penida menyampaikan bahwa gangguan terjadi pada salah satu genset cadangan. Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya kemampuan pembangkit dalam memenuhi kebutuhan beban listrik masyarakat sehingga terjadi pemadaman secara mendadak di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Kapolsek Nusa Penida menegaskan bahwa Polsek Nusa Penida siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama gangguan kelistrikan berlangsung. 

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.