Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Nusa Penida Ramai-ramai Kembalikan Dana Bansos

Bali Tribune/ist
Form pengembalian uang (kiri) dan I Wayan Sumarta (kanan)

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Upaya warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana membongkar dugaan penyelewengan dana bansos, membuahkan hasil. Pasca-ramai pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, ada warga mengembalikan dana sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). 

I Wayan Muka Udiana selaku pelapor, sore kemarin minta kepolisian segera menelusuri dan mengungkap kebenarannya. Bahkan, ia kembali mendatangi Mapolda Bali untuk memberikan informasi kepada penyidik bahwa ada oknum masyarakat menyembalikan uang bansos sebesar Rp420 juta.

"Saya ke Polda untuk memberikan informasi soal ini (pengembalian uang - red). Silakan masyarakat menilai, dan penegak hukum segera telusuri agar masalah dugaan korupsi ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Dikatakan, pengembalian dana sebesar Rp420 ke BPKP Klungkung itu terjadi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan korupsi dana hibah bansos. Sebenarnya, kata dia, pembangunan pura itu fiktif, atau tidak ada sama sekali. Melihat pengembalian dana itu, ia berasumsi bahwa langkah yang diambil sejumlah warga bukan tindakan yang benar. Sebab menurut Udiana, kenapa tidak kembalikan sebelum ada pemberitaan. Lalu bagaimana seandainya tidak ada warga yang peduli dan melapor tindakan yang merugikan pemerintah.

"Karena itu jangan menggunakan jabatan dan menyatakan berniat baik. Sebenarnya wakil rakyat digaji dan diberi fasilitas mewah oleh pemerintah dan rakyat sehingga harus bekerja dengan baik," katanya.

Dengan adanya pengembalian dana bansos APBD 2018, Udiana meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal-hal semacam ini agar ke depannya tidak ada lagi oknum pejabat yang lalai menjalankan tugasnya. "Supaya ke depan tidak ada yang korupsi lagi," imbuhnya.
Udiana berharap semua warga Nusa Penida terpanggil untuk melapor tindak-tanduk oknum pejabat yang merugikan masyarakat. Penegak hukum diharapkan menelusuri dan mengungkap kasus ini termasuk menelusuri latar belakang dari orang yang sudah mengembalikan dana hibah. Tentu menggunakan bukti petunjuk pengembalian dana sebanyak itu.

 Membenarkan

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta, Selasa (12/3) membenarkan adanya warga mengembalikan sejumlah dana hibah.  Hal tersebut sudah berlangsung sejak Februari lalu. Hingga kini, tercatat sudah delapan warga mengembalikan dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp22 juta hingga Rp750 juta. 

 “Di antaranya, dana hibah untuk Banjar Pegatepan, Desa Pakraman Gelgel, Klungkung, dan ada juga dana hibah untuk Desa Pakraman Gepuh, Desa Tanglad, Nusa Penida serta Dusun Pulagan, Desa Kutampi, Nusa Penida.Total dana hibah yang telah dikembalikan sampai kemarin sebanyak Rp 1 miliar lebih,” ungkap Sumarta dan menambahkan dana yang dikembalikan menjadi kas umum daerah. 

 Ditambahkan Sumarta, meskipun tahun anggaran untuk tahun 2019 sudah berjalan, dana hibah yang dianggarkan di perubahan tahun anggaran 2018 masih dapat dikembalikan. Sumarta mengatakan, sistem pemberian dana hibah tidak sama dengan proyek yang melalui proses tender.

Menurutnya, dana hibah hanya ditujukan untuk memotivasi dan menstimulus saja. Jika warga tidak dapat mengerjakan tepat waktu, sebaiknya dikembalikan saja. "Karena berupa hibah,  mekanismenya lain dengan dana proyek/kegiatan yang berbentuk tender. Karena hibah ini hanya untuk berikan motivasi hanya stimulus sifatnya," beber Wayan Sumarta. ray/sug 

wartawan
habit

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.