Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Nusa Penida Ramai-ramai Kembalikan Dana Bansos

Bali Tribune/ist
Form pengembalian uang (kiri) dan I Wayan Sumarta (kanan)

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Upaya warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana membongkar dugaan penyelewengan dana bansos, membuahkan hasil. Pasca-ramai pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, ada warga mengembalikan dana sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). 

I Wayan Muka Udiana selaku pelapor, sore kemarin minta kepolisian segera menelusuri dan mengungkap kebenarannya. Bahkan, ia kembali mendatangi Mapolda Bali untuk memberikan informasi kepada penyidik bahwa ada oknum masyarakat menyembalikan uang bansos sebesar Rp420 juta.

"Saya ke Polda untuk memberikan informasi soal ini (pengembalian uang - red). Silakan masyarakat menilai, dan penegak hukum segera telusuri agar masalah dugaan korupsi ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Dikatakan, pengembalian dana sebesar Rp420 ke BPKP Klungkung itu terjadi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan korupsi dana hibah bansos. Sebenarnya, kata dia, pembangunan pura itu fiktif, atau tidak ada sama sekali. Melihat pengembalian dana itu, ia berasumsi bahwa langkah yang diambil sejumlah warga bukan tindakan yang benar. Sebab menurut Udiana, kenapa tidak kembalikan sebelum ada pemberitaan. Lalu bagaimana seandainya tidak ada warga yang peduli dan melapor tindakan yang merugikan pemerintah.

"Karena itu jangan menggunakan jabatan dan menyatakan berniat baik. Sebenarnya wakil rakyat digaji dan diberi fasilitas mewah oleh pemerintah dan rakyat sehingga harus bekerja dengan baik," katanya.

Dengan adanya pengembalian dana bansos APBD 2018, Udiana meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal-hal semacam ini agar ke depannya tidak ada lagi oknum pejabat yang lalai menjalankan tugasnya. "Supaya ke depan tidak ada yang korupsi lagi," imbuhnya.
Udiana berharap semua warga Nusa Penida terpanggil untuk melapor tindak-tanduk oknum pejabat yang merugikan masyarakat. Penegak hukum diharapkan menelusuri dan mengungkap kasus ini termasuk menelusuri latar belakang dari orang yang sudah mengembalikan dana hibah. Tentu menggunakan bukti petunjuk pengembalian dana sebanyak itu.

 Membenarkan

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta, Selasa (12/3) membenarkan adanya warga mengembalikan sejumlah dana hibah.  Hal tersebut sudah berlangsung sejak Februari lalu. Hingga kini, tercatat sudah delapan warga mengembalikan dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp22 juta hingga Rp750 juta. 

 “Di antaranya, dana hibah untuk Banjar Pegatepan, Desa Pakraman Gelgel, Klungkung, dan ada juga dana hibah untuk Desa Pakraman Gepuh, Desa Tanglad, Nusa Penida serta Dusun Pulagan, Desa Kutampi, Nusa Penida.Total dana hibah yang telah dikembalikan sampai kemarin sebanyak Rp 1 miliar lebih,” ungkap Sumarta dan menambahkan dana yang dikembalikan menjadi kas umum daerah. 

 Ditambahkan Sumarta, meskipun tahun anggaran untuk tahun 2019 sudah berjalan, dana hibah yang dianggarkan di perubahan tahun anggaran 2018 masih dapat dikembalikan. Sumarta mengatakan, sistem pemberian dana hibah tidak sama dengan proyek yang melalui proses tender.

Menurutnya, dana hibah hanya ditujukan untuk memotivasi dan menstimulus saja. Jika warga tidak dapat mengerjakan tepat waktu, sebaiknya dikembalikan saja. "Karena berupa hibah,  mekanismenya lain dengan dana proyek/kegiatan yang berbentuk tender. Karena hibah ini hanya untuk berikan motivasi hanya stimulus sifatnya," beber Wayan Sumarta. ray/sug 

wartawan
habit

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.