Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

Dipulangkan
Bali Tribune / DIPULANGKAN - Warga pendatang korban kebakaran di pemukiman bedeng di Jalan Nakula Denpasar akan dipulangkan ke daerah asal.

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Menyikapi ini, Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah penertiban pascakebakaran yang terjadi di Jalan Nakula, Banjar Mergaya. Selain memastikan penanganan kebencanaan dan bantuan bagi warga terdampak, Pemkot Denpasar akan menutup aktivitas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.

Lokasi yang terbakar sebelumnya dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman kumuh sekaligus tempat pembuangan dan pemilahan sampah. Kondisi penumpukan sampah di area tersebut menjadi salah satu persoalan yang kini mendapat perhatian serius dari Pemkot Denpasar.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengatakan penanganan dari sisi kebencanaan telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung yang turut membantu proses pemadaman. “Dari sisi kebencanaan, kita telah melaksanakan pemadaman bekerja sama dengan Badung. Astungkara, itu bisa sampai clear,” ujar Jaya Negara.

Selain penanganan kebakaran, Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah menyalurkan bantuan logistik serta kebutuhan dasar kepada warga yang terdampak.

“Dari sisi kemanusiaan, kami tetap melakukan bantuan melalui Dinas Sosial. Bantuan ada untuk anak-anaknya, paket-paket perlengkapan yang ada di BPBD dan Dinas Sosial sudah kita kerahkan, termasuk berkoordinasi dengan musala di sana,” ungkapnya.

Jaya Negara mengatakan perhatian pemerintah juga diarahkan kepada warga terdampak yang kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran. Pemkot Denpasar, kata dia, telah menyiapkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi pemulangan warga ke daerah asal.

“Bagi warga yang terdampak, memang kita harus pulangkan karena sudah tidak ada pekerjaan lagi. Itu kita siapkan anggaran untuk pemulangan ke tempat asalnya,” jelasnya.

Pemkot Denpasar memastikan aktivitas pembuangan sampah liar di kawasan tersebut akan dihentikan. Jaya Negara menjelaskan, lahan yang menjadi lokasi kebakaran merupakan lahan sewaan milik pribadi yang selama ini dimanfaatkan untuk pemilahan sampah organik serta pengelolaan sampah restoran dari luar wilayah Denpasar.

Pengelolaan yang dinilai tidak maksimal menyebabkan sampah menumpuk di lokasi tersebut. “Yang jelas, kami tutup dari pembuangan sampah liar. Silakan menyewa lahan, tapi pemanfaatannya (untuk pembuangan sampah) yang kita larang,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan terhadap kendaraan atau armada yang masih kedapatan membawa sampah ke lokasi tersebut. Kendaraan yang ditemukan mengangkut dan membuang sampah secara ilegal akan ditahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Denpasar juga memastikan penanganan terhadap warga terdampak tetap menjadi prioritas, baik melalui bantuan kebutuhan dasar maupun fasilitasi pemulangan bagi warga yang sudah kehilangan mata pencaharian. 

wartawan
JRO
Category

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.