Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

sepakat turyapada
Bali Tribune / SEPAKAT - Gubernur Koster bersama masyarakat Kawasan Turyapada Tower sepakati pembebasan lahan sesuai aturan.

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Gubernur Koster menjelaskan, proyek tahap II ini meliputi penataan kawasan, pembangunan planetarium, convention center, gondola, hingga akses jalan masuk. Lahan yang dibebaskan memiliki lebar 20 meter dengan panjang sekitar 1 kilometer.

"Harga lahan akan ditentukan oleh lembaga appraisal independen sesuai aturan hukum yang berlaku. Pembayaran nantinya langsung ditransfer ke rekening masyarakat pemilik lahan dalam waktu dekat," ujar Koster didampingi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Pasca-pembebasan lahan, Pemprov Bali berkomitmen memberdayakan ekonomi warga sekitar melalui pembangunan fasilitas UMKM dan koperasi. Koster menjamin anak-anak muda lulusan SMA/SMK lokal akan diprioritaskan mendapat pelatihan kerja agar bisa terserap di kawasan wisata baru ini.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga akan merevitalisasi sekitar 40 rumah penduduk di sekitar menara menggunakan dana APBD. Penataan difokuskan pada perbaikan atap agar kawasan hunian selaras dengan keindahan Turyapada Tower.

Di sela kunjungan, Koster menyempatkan diri meninjau proyek ruang komunal (communal space) yang disiapkan sebagai pusat kerajinan dan kuliner UMKM lokal di kawasan setinggi 115 meter tersebut.

Turut hadir sejumlah pejabat Pemprov Bali, di antaranya Kadiskominfos Gede Pramana, Kepala Bappeda I Wayan Wiasthana Ika Putra, Inspektur Daerah Ida Bagus Gede Sudarsana, dan Kadis PUPRKIM Nusakti Yasa Wedha.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.